Sepanjang Jalan di Kec Hutabargot Madina Tak Ada Penerangan Jalan, ULP PT PLN Panyabungan : Tanggungjawab Pemda

Spv Pelayanan Pelanggan dan Administrasi Alfajri Nalda

sentralberita | Madina ~ Meski sudah berstatus Kecamatan,sejumlah desa yang berada di Hutabargot Mandailing Natal ( Madina) tidak memiliki penerangan berupa lampu jalan,sehingga terkesan rawan bila malam tiba.

Pantauan Sentralberita.com beberapa ruas jalan antar desa menuju jembatan batang Gadis yang berada di Desa Pasar Akad ( Huta Naingkan) dan beberapa ruas jalan yang menghubungkan beberapa desa,termasuk Ibukota Kecamatan,Bangun Setia juga tidak terlihat ada lampu jalan.

Meski ada lampu di beberapa tiang namun tidak lagi berfungsi,sehingga kondisi malam hari bagi warga yang melintas sangat mencekam dan berpotensi mengundang tindak kriminalitas.

Ahmad Fuad Siregar wartawan Sentralberita.com di Madina yang melakukan konfirmasi ke PT PLN ULP Panyabungan yang diterima Spv Pelayanan Pelanggan dan Administrasi Alfajri Nalda secara tegas menyatakan bahwa soal lampu jalan tersebut adalah tanggungjawab Pemerintah Daerah ( Pemkab Madina).

Baca Juga :  Sekdaprov Arif S Trinugroho Ucapkan Perpisahan di Paripurna DPRD Sumut

” Mengenai hal itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemerintah daerah,sedang kami hanya sebatas penyedia arus listerik saja,sedangkan penyedia prasarana fasilitas pembuatan lampu jalan sepenuhnya tanggungjawab pemerintah daerah”,ucap Alfajri,Senin (9/1/2023).

Menurutnya,pihak PLN hanya berkewajiban menyedikan arus listerik bila ada usulan permohonan pengajuan dari pelanggan dan termasuk di dalamnya pemasangan lampu jalan.

” Sama dengan orang yang membuat rumah baru,pemilik rumah lah yang menyediakan fasilitas untuk pembutan lampu, kita hanya bertugas menyambungkan aliran listerik ke rumah si pemohon tersebut”,ungkap Alfajri.

Jadi intinya lanjut Alfajri,pihaknya selalu siap bila ada permohonan dari pihak pemda.” Iya kita kapan saja ready “,pungkasnya.( FS)

-->