Tahun 2022 Kasus Kejahatan di Sumut Meningkat, 2023 Polda Sumut Konsen Berantas Kejahatan

Sat pres relis akhir tahun 2022 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (30/12). idampingi Ka BNNP Sumut Brigjen Tiga H Panjaitan, Irwasda Kombes Armia Fahmi, Dirnarkoba Kombes Wisnu A, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Dirkrimum Tatan DA dan para PJU. (Foto-Husni Lubis

sentralberita| Medan~Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat pres relis akhir tahun, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (30/12) sore menyampaikan, sepanjang tahun 2022, kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.

“Crime total pada tahun 2022 ini mengalami kenaikan sebesar 25,5 persen dibanding tahun 2021,” katanya didampingi Ka BNNP Sumut Brigjen Tiga H Panjaitan, Irwasda Kombes Armia Fahmi, Dirnarkoba Kombes Wisnu A, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Dirkrimum Tatan DA dan para PJU.

Panca menjelaskan, pada tahun 2022 jumlah kasus kejahatan yang terjadi ada sebanyak 45.985 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasus kejahatan yang terjadi mencapai sebanyak 36.635 kasus. “Berarti telah terjadi kenaikan kasus kejahatan sebesar 9.350 kasus,” ujarnya.

Barang haram dibakar

Kapolda menambahkan, untuk jumlah total penyelesaian kasus dilakukan pada 2022 juga mengalami kenaikan, yakni 0,05 persen dari tahun sebelumnya. Pada 2021 jumlah penyelesaian kasus sebanyak 28.269 dan 2022 sebanyak 28.285 kasus. 

Baca Juga :  Dorong Kesadaran Pengemudi Berkeselamatan, Dishub Sumut Gelar Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2024

“Kasus kejahatan yang paling dominan pada 2022 adalah kejahatan konvensional sebanyak 44.103 kasus,” jelasnya.

Adapun kasus konvensional tersebut, terbanyak kasus tindak pidana Narkoba 4.644 kasus. Kemudian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 3.827 kasus, pencurian pemberatan (Curat) 3.372 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 3.357 kasus, peras ancam 2.332 kasus, pencurian kekerasan (Curas) 592 kasus dan perjudian 477 kasus. 

Disaksikan keasliannya

“Dari kasus kejahatan konvensional ini hanya Narkoba dan Curat saja yang mengalami penurunan. Sedangkan kenaikan menonjol terjadi pada kasus Peras Ancam dikarenakan ada dilakukan Operasi Pekat (penyakit masyarakat),” terangnya.

Disebutkan, terjadinya penurunan kasus narkoba berkat gencarnya dilakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). “Jajaran Poldasu mulai dari Polrestabes/ Polres hingga Polsek kita gencarkan GKN,” tegasnya.

Baca Juga :  Tetap Tertinggi di Sumut, IPS Medan Naik Jadi 2,94

Sementara itu, terkait kasus prostitusi, Panca mengatakan, pada tahun ini diperoleh laporan sebanyak 50 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 113 orang. Sedangkan secara internal, Panca mengaku pada tahun ini terjadi pelanggaran anggota sebanyak 836 kasus lebih banyak dari 2021 sebesar 704.

“Terbanyak adalah masalah kode etik dengan jumlah 453. Kemudian pelanggaran disiplin 350 dan pidana umum 33 kasus,” pungkasnya.

Menjawab wartawan, Kapoldasu Sumut menegaskan pada tahun 2023, Polda Sumatera Utara konsen memberantas berbagai kasus kejahatan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Semoga lebih baik dari tahun 2022 yang kasus kejahatannya meningkat dari tahun 2021.

Dalam pertemuan dengan ratusan media tersebut, barang bukti yang berhasil disita dibuka sebagai sample keasliannya dan selanjutnya dilakukan pembakaran terhadap barang haram tersebut.(SB/01)

-->