Pemko Medan Laksanakan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Monitoring dan Evaluasi

Bobby Nasution dalam Nota Jawaban Kepala Daerah menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra atas Ranperda Kota Medan tentang Pedoman Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan, Senin (7/11) siang.

sentralberita | Medan ~ Melaksanakan pelatihan, memberikan bimbingan teknis, melakukan  sosialisasi kepada seluruh pengurus barang, mewajibkan penyampaian laporan barang bulanan/rekonsiliasi barang secara regular dan melakukan monitoring serta evaluasi langsung ke OPD-OPD terkait penatausahaan barang milik daerah (BMD) menjadi sekian langkah yang dilakukan Pemko Medan dalam rangka meningkatkan kualitas penatausahaan BMD.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Nota Jawaban Kepala Daerah menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra atas Ranperda Kota Medan tentang Pedoman Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan, Senin (7/11) siang.

Baca Juga :  Di Hadapan DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

 “Selain itu, Pemko Medan juga memperkuat dengan pemutakhiran database menggunakan aplikasi Geographic Information System (GIS), sertifikasi aset serta pengamanan atau pemanfaatan aset daerah secara berdaya guna dan berhasil guna,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya di hadapan Ketua, Wakil Ketua, para anggota DPRD, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan yang hadir, menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat tentang aset-aset yang mampu memberikan kontribusi terhadap tambahan pendapatan asli daerah (PAD), Bobby Nasution pun menyampaikan penjelasannya.

 Menantu Presiden RI Joko Widodo ini selanjutnya mengungkapkan, untuk aset tanah yang dikerjasamakan dalam bentuk BOT di antaranya ada Plaza Ramayana di Jalan SM Raja, Hotel City Hall Balai Kota, Plaza Medan Fair Gatot Subroto dan Gedung Trade Center Medan (belakang Plaza Medan Fair).(01/red)

Baca Juga :  Peran Ibu Pengajian Penting Didik dan Bentuk Karakter Anak, Rico Waas Dukung Program PWM
-->