IKNB Tumbuh Stabil,  Premi Asuransi Rp14,6 T dan Piutang Pembiayaan Rp397,42 Triliun

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar

sentralberita | Medan ~ Di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB),  penghimpunan premi sektor asuransi di bulan September 2022 tercatat relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya, dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa tercatat sebesar Rp14,6 triliun (tumbuh -6,98 persen yoy), serta Asuransi Umum sebesar Rp9,1 triliun (tumbuh 18,3 persen yoy). 

   

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan Jumat (4/11/2022).

   

Ia menjelaskan nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 10,68 persen yoy pada September 2022 menjadi sebesar Rp397,42 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 27,1 persen yoy dan 21,7 persen yoy.  Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,58 persen (Agustus 2022: 2,60 persen).      

Baca Juga :  Pendistribusian BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan, Dipastikan Berjalan Optimal di Sumut

     

Outstanding pembiayaan yang direstrukturisasi terus menurun dan per September 2022 tercatat nilai financing at risk adalah sebesar 14,56 persen dari total outstanding pembiayaan (September 2021: 23,5 persen). Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,01 persen yoy, dengan nilai aset mencapai Rp335,28 triliun.(wie)

-->