Proyek Semenisasi Siluman Aspirasi DPRD Provinsi Partai PKS di Kandis Kota Miliki Ketebalan Layaknya Daun Pucuk Ubi

Proyek semenisasi menuju gedung Kelurahan Kandis Kota.(f-ist)

sentralberita | Siak ~ Masyarakat Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Provinsi Riau merasa terdzolimi perasaannya atas adanya proyek semenisasi menuju gedung Kelurahan Kandis Kota. Bagaimana tidak, hasil survey tim awak media pada Jum’at, (30/09/’22), didapatkan proyek semenisasi dimaksud dinilai sungguh tidak layak sama sekali. Papan plang proyek tidak didapatkan terpampang disekitaran lokasi pengerjaan, hingga disebut warga sekitar sebagai proyek siluman belum lagi ukuran semenisasi yang sewaktu dicek hanya berukuran lebar 2,8 M dan tinggi maxsimal hanya 10 CM, malah ada bagian yang didapatkan hanya setinggi 4 CM.

Ketua RT setempat, M Nur, pada awak media ini sebutkan bahwa proyek semenisasi merupakan aspirasi dari DPRD Provinsi, Partai PKS,
“ini aspirasi Dewan yang dari PKS Provinsi bang. Saya juga tidak tahu pasti,” sebutnya.

Aneh bin ajaibnya lagi ada sebahagian dari badan jalan yang tidak turut di semenisasi,
“Terpaksa di lompati bang karena pemilik tanah tidak bersedia padahal saat menyerahkan penggunaan tanah sebagai aset jalan menuju kantor lurah sudah disetujui oleh anaknya,” tambahnya.

Baca Juga :  Kembangkan Vokasi Hijau di IKN, Universitas Pertamina Gandeng Eastern Switzerland University

Tidak puas dengan informasi yang didapatkan, Awak media ini kemudian mencoba komunikasi dengan anggota DPRD Siak yang juga berangkat dari Partai PKS, H Kusman Jaya.
“di Kandis kota dimana nya bang, soalnya aspirasi saya tahun ini di kelurahan Simpang Belutu semua, ada 3 titik. 2023 baru dikandis kota, untuk aspirasi Kandis kota tahun 2021 di Kandis kota punya saya di seputaran Masjid Muhajirin KM 79 Gang Anyelir 1 dan 2. Jadi kalau yang Abang wa ini saya kurang tau, mungkin dari anggota DPRD Provinsi memang ada di Kandis kota. Begitupun, seharusnya masyarakat tempatan ikut mengawasi juga karena menurut saya pengerjaan seharusnya sesuai dengan SOP. Mohon alamat yang lengkap di mana pengerjaan semenisasi yang amburadul itu bang dan makasih atas infonya,” pungkasnya.

Hingga artikel ini dilayangkan pada redaksi belum diketahui secara pasti aspirasi anggota dewan yang mana, yang dinilai masyarakat setempat merupakan proyek asal-asalan itu. Lurah Kandis Kota sendiri, Pak Musri, saat dicoba dikonfirmasi belum membuahkan hasil.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi _Digital Police English Training_

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan, Wendy S. Sos yang notabenenya merupakan exs Lurah Kandis Kota, mengutarakan bahwa sebelumnya sudah pernah mengingatkan agar pelaksanaan proyek semenisasi jangan dilaksanakan terlebih dahulu karena pasti akan bermasalah,
“Sebelumnya saya sudah mengingatkan bahwa untuk jalan menuju gedung kantor kelurahan Kandis Kota itu jangan dulu dilakukan semenisasi karena ada bagian yang dimiliki oleh Bapak T Tarigan yang tidak memiliki surat hibah ke Pemerintahan walapun anak dari Beliau saat itu mengijinkan. Tapi herannya kenapa semenisasi masih tetap dilaksanakan,” ungkapnya via phone.

Apakah pelaksanaan proyek semenisasi dengan hasil seperti diatas merupakan unsur kesengajaan dengan tujuan untuk meraup dan menimbun kekayaan hingga kini tentu masih menjadi pertanyaan seluruh masyarakat luas dan sejauh mana penanganan proyek tersebut selanjutnya akan selalu dalam pantauan awak media.(ndi)

-->