Diskusi Palanta Lapau, Bersama Muhammad Nuh Anggota DPD RI

sentralberita | Medan ~ Diskusi kami diawali dengan membicarakan nasib serta keberlangsungan hajat hidup sebanyak 10.820 orang Purnakarya (pensiunan) Perkebunan yang belum dibayarkan Santunan Hari Tua (SHT) dengan total nilai rp. 835,1 milyar, di Bhavanda Jl. Dr. Sumarsono no. 34 (samping Masjid Dakwah USU) sabtu, 3 September 2022.
Bincang-bincang ini menindaklanjuti hasil pertemuan kami bersama Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nasional (FKPPN) HN Serta Ginting dan pengurus di Medan Club, sabtu (27/8/2022),”jelas Muhammad Nuh.

Beliau menjelaskan kunjungan kami ke Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) mendengar langsung bahwa rendahnya Manfaat Pensiun ((MP) yang diterima setiap bulan bahkan ada yang hanya menerima rp. 150.000/per bulan ini jauh dibawah hidup layak.

Baca Juga :  Perempuan Berkemajuan di Tanah Para Pekerja

Banyaknya para purnakarya yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah karena status yang tercatat sebagai pensiunan BUMN, sementara kondisinya sangat membutuhkan.

Seperti yang disampaikan Serta Ginting dalam pertemuan ada 17.000-an purnakarya perkebunan bahkan sampai ada yang meninggal belum pernah mendapatkan SHT,” kata Nuh.

Disamping itu agar pemerintah membatalkan KSO lahan PTPN2 seluas 8.000,7 HA untuk pembangunan kawasan Deli Megapolitan yang sampai saat ini lahan tersebut masih dihuni dan di tempati oleh masyarakat dan pensiunan.

Untuk itu AA Nyala telah menyurati dan meminta kepada Presiden RI dapat membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang disampaikan FKPPN pada tanggal 30 Agustus 2022 usai kunjungan kerjanya ke Sumatera Utara, “tegas Nuh.
Patut kita merenung dan berkaca tentang arti sebuah kemerdekaan, 77 tahun kita telah merdeka namun kemerdekaan hakiki belum sepenuhnya dinikmati rakyat Indonesia sesuai Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi:

Baca Juga :  Membiarkan “Fantasi Sedarah” Beredar: Melegitimasi Kekerasan Seksual di Balik Dalih Kebebasan Berekspresi

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pertanyaan, apa iya negara telah memakmurkan rakyatnya.

Sekali lagi apakah ia rakyat telah mendapatkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sesuai bunyi Pancasila butir ke 5.
Yang kita rasakan semakin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global ikut campur dalam perumusan kebijakan nasional.

Abdul Aziz, ST
Pemerhati sosial dan lingkungan

-->