Pencuri 7 Tiang Besi dan Kabel Fiber Optik PT Mora Telematika Diamankan Polsek Lima Puluh
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi didampingi Kanit Reskrim Iptu AH. Sagala,(sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap kasus pencurian kabel piber optik dan 7 buah tiang besi milik Perkebunan PT Mora Telematika,
Keempat pelaku diamankan tanggal 29/8/2022,berinisial Y Sitorus (20), Warga Desa Seko Rejo Kecamatan Sei Balai, WS (28) dan DR (30) warga Desa Dalu Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sedangkan AA (41) warga jalan Gunung Sorik Merapi Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi,
Hal ini disampaikan Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH, MM didampingi Kanit Reskrim Iptu AH. Sagala gelar press release dimapolsek Lima puluh, Selasa (30/8/2022)
Ia mengatakan, pada 27 Agustus 2022 Pelapor bersama saksi melakukan patroli dari kota kisaran sampai Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Saat patroli di daerah sekitaran Perkebunan Limau Manis, pelapor melihat kondisi kabel optik terjatuh ditanah dan melihat tiang besi sebanyak tujuh (7) buah sudah tidak ada.
Selanjutnya, pelapor memberitahukan kepada atasannya dan menerimah surat kuasa untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Lima Puluh.
Berdasarkan laporan, tim opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh melakukan penyelidikan dan patroli di setiap titik yang dicurigai.
Saat melintas di seputaran Jalan Perkebunan Limau Manis, personil melihat mobil pickup jenis Daihatsu GrandMax warna Hitam sedang mengangkut 7 tiang yang diduga milik PT Mora Telematika yang hilang.
“Karena curiga, Personil lalu melakukan penyetopan dan mengamankan 3 orang terduga pelaku pencuian, DE, MYA, WYS sedangkan AA berhasil melarikan diri,” terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan, pada Tanggal 29 Agustus 2022 personil melakukan penangkapan terhadap AA di dalam sebuah Rumah yang berada di Jalan Gunung Sorik, Kota Tebing Tinggi.
“Kini keempat pelaku sudah diamankan beserta barang bukti guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Rusdi.(ru)