Satpol Airud Polres Tj.Balai Periksa KM Indah Jaya
Masuki Perairan Tanjungbalai Kapal Nelayan KM. Indah Jaya di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan.(f-ist)
sentralberita | Tanjungbalai ~ Personil Satpolair Polres Tanjungbalai yang pada saat melaksanakan patroli perairan rutin menghentikan sebuah kapal nelayan yang bernama KM. Indah Jaya guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 27 Agustus 2022, sekitar Pukul 01.33 Wib, diwilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli perairan juga untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Sabtu Tanggal 27 Agustus 2022, sekitar Pukul 01.33 Wib, kapal Patroli II – 1023
Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 39,732″ E = 99° 48′ 35,028″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Indah Jaya, dokumen kapal tidak lengkap yang dinakhodai oleh Mulkan Hasibuan. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut yang bermuatan fiber kosong selanjutnya kapal itu dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan nya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(01/red)