Rizali: Masih Banyak Bermacam Kendala untuk Tingkatkan PAD
Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara Rijali,(sb/f-ist)
sentralberita I Batu Bara ~ Pemkab Batubara melalui dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asli Daerah terus akan melakukan peningkatan PAD walau pun masi banyak berbagai kendala,
Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara Rijali kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/6/2022)
Ia mengatakan, dalam upaya untuk menggenjot PAD, Bapenda menghadapi beberapa kendala yang tidak dapat diabaikan begitu saja.
“Diantara kendala yang kita miliki adalah kurangnya kesadaran wajib pajak hingga koordinasi lintas OPD yang belum maksimal”,ungkap Rijali.
Disebutkannya, setiap yang mempunyai usaha makan dan minum ,tentu harus menambahkan pajak sebesar 10%,disetiap pembayaran, inilah yang belum berjalan di Batu bara,ujar jali
“Bapenda sudah memberikan mesin teller kepada 64 pengusaha itu pun tidak berjalan efektif, berhubung konsumen mengeluh makan dan minum jadi mahal,”jelasnya
Demikian pula pajak dan retribusi dari pelaku UMKM non rumah makan yang saat ini masih belum terdata sepenuhnya. Disebutkan Rijali,
mengatasinya saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan usaha UMKM di seluruh Kabupaten Batu Bara.
“Saya sudah minta kepada Bupati agar usaha UMKM diberikan ijin usaha (NIB) secara gratis untuk merangsang pelaku usaha agar memiliki
ijin. Dengan telah memiliki ijin tentu kita lebih mudah menarik retribusi nantinya”, imbuhnya.
Diungkapkan Rijali, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan UMKM. Rijali berharap mudah-mudahan akhir tahun ini sudah diketahui berapa potensinya..
Kendala lain menurut Rijali yang selalu blak blakan tersebut adalah belum sempurnanya koordinasi antar OPD. Sebagai contoh disebutkan Rijali, pihaknya belum mendapatkan rekapitulasi perizinan yang dikeluarkan Dinas Perijinan Kabupaten Batu Bara.
“Kita juga telah minta melalui Bupati agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) memberikan rekap perizinan yang dikeluarkan. Namun sampai saat ini rekap tersebut belum diberikan sehingga kita kesulitan menarik pajak seperti dari IMB dan yang lainnya”, pungkasnya,(ru)