Hendak Melaut KM. Sukses Bahagia-88 di Hentikan Team Patroli Perairan Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan

Patroli dilaksanakan guna menjaga keamanan situasi kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.(f-ist)

sentralberita | Tanjungbalai ~ Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan secara rutin di perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai, patroli dilaksanakan guna menjaga keamanan situasi kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Patroli dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 20 Juni 2022.

Patroli dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barangnya ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Selain itu patroli perairan juga bertujuan menjaga keselamatan para nelayan saat berlayar agar terlebih dahulu sebelum berlayar atau melaut dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Tanjung Balai Cegah Masuknya Narkoba Melalui Patroli Perairan

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Seperti pada Hari Senin Tanggal 20 Juni 2022, sekitar Pukul 14.03 Wib, kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 24,65797″ E = 99° 50′ 6,26598″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Sukses Bahagia-88,
GT. 29 No. 3609 /Ppb. Dokumen juga lengkap yang dinakhodai oleh Taufiq Hidayah. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Tanjung Balai Pastikan Tidak Membawa Barang Ilegal

“Kapal yang berjumlah penumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 28 orang, muatan kapal belanjaan, air, es, lalu diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan melaut karena tidak ditemukan PMI atau barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(01/red)

-->