Bonus Dikurangi, Karyawan PT Socfindo Aksi Mogok Kerja Damai
Karyawan PT Socfindo Aksi Mogok Kerja Damai mendapat pengawalan Pihak Kepolisian, (sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Tidak dipenuhi permohonan bonus karyawan kepada pihak PT Socfindo, akhirnya karyawan Aksi Mogok Kerja damai dilapangan Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh,Selasa (14/6/2022)
Kasi humas Polres Batubara Iptu R Zebua menyampaikan aksi mogok kerja mendapat pengawalan dari pihak Polsek Lima Puluh dan Polres Batubara,
“Aksi mogok kerja damai dilakukan karyawan dengan cara hadir dilapangan Bola Kaki Emplasmen PT. Socfindo Desa Perk Tanah Gambus dan tidak melakukan aktivitas kerja seperti biasanya, direncanakan aksi mogok kerja damai dilakukan selama 3 hari sampai dengan hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sambil menunggu tanggapan dari pihak Direksi PT. Socfindo,”ujarnya
Disebutkan, aksi mogok kerja karyawan menuntut PT. Socfindo Perkebunan Tanah Gambus yakni agar Bonus 1 Bulan Gaji di Realisasikan oleh Pihak Perusahaan.
“Dalam kegiatan aksi mogok kerja damai, dilaksanakan Pengamanan Personil Polres dan Polsek Lima Puluh dipimpin Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi,”
Menurut Ketua PP SPPP-SPSI Suparlianto mengatakan, aksi mogok kerja akibat permohonan bonus karyawan tidak dipenuhi oleh pihak Perkebunan,
“Karyawan PT Socfindo mengajukan 4 bulan bonus ,dan yang dikeluarkan oleh pihak Perkebunan hanya 3 bulan, jadi bonus pada tahun ini dikurangi 1 bulan, maka karyawan PT Socfindo memutuskan aksi mogok kerja secara damai,”sebutnya,(ru)