Diduga Gelapkan Mobil Rental Diringkus Team Opsnal Polres Baru Bara

Pelaku yang ditangkap terkait penggelapan mobil dengan modus rental, Selasa (7/6/22) sekitar pukul 14.00 Wib.(f-ist)

sentralberita I Batu Bara ~ Team Opsnal Reskrim Polres Baru Bara berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga penggelapan mobil dengan modus rental, Selasa (7/6/22) sekitar pukul 14.00 Wib.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H. Tarigan membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan langsung dipimpin Kanit Iptu AH. Sagala meringkus pelaku yang diduga berinisial HR (43), penangkapan tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun I Kampung Menyan Desa  Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

“Tersangka diringkus dan dijebloskan ke penjara karena dugaan melakukan tindak pidana penggelapan 1 unit mobil pic up sebagaimana di maksud dalam pasal 372 dari KUHPidana”, beber AKP Jhon H Tarigan.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Dan Ketua Bhayangkari Cabang Batu Bara Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polsek Indrapura

Selama satu bulan tersangka rutin membayar uang rental melalui transfer rekening sebesar Rp. 300 perhari  Namun setelah dua bulan uang rental tidak dibayar lagi.

Saat korban Suheri bertemu dengan tersangka dicapai  kesepakatan uang sewa selama 3 bulan sebesar Rp. 21,5 juta. Namun saat ditagih, tersangka selalu mengelak dan tidak dapat ditemui bahkan melarikan diri. Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugain sebesar Rp 83 juta.

“Mobil milik Suheri digadaikan tersangka kepada orang lain. Setelah menggadaikan mobil milik Suheri, tersangka diketahui melarikan diri”, jelas Kasat Reskrim.

Mengetahui mobil miliknya telah digelapkan oleh tersangka yang telah melarikan diri, korban langsung membuat laporan polisi ke Polres Batu Bara sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/176/III/2022/SPKT/Polres Batu Bara, Senin tanggal 14 Maret 2022 sekira pukul 09.00 Wib.

Baca Juga :  Kades Tanah Merah Razia Penyakit Masyarakat

Setelah melakulan penyelidikan akhirnya diperoleh informasi yang menyebutkan tersangka sedang berada di rumahnya. Dan langsung mendatangi rumah tersangka dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.

“Kita lagi melakukan pengembangan untuk mendapatkan penadah dan mobil milik korban yang digadaikan tersangka”, pungkas Kasat Reskrim AKP Jhon H. Tarigan,(ru)

-->