Edwin Sugesti Nasution: Kelengkapan Adminduk Pondasi Entaskan Kemiskinan

Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, SE MM melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution Jalan Sosro, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (14/05/2022). (Foto-Husni)

sentralberita| Medan~Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, SE MM melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution Jalan Sosro, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (14/05/2022).

Dihadiri perwakilan kecamatan Medan Tembung Yani Sri Ningsih, mewakili Lurah Banten Mujur Tanjung , mewakili Dinas Sosial Dedy, Edwin menyampaikan, niatnya sejak awal duduk sebagai anggota legislatif bagaimana dirinya bermanfaat bagi masyarakat.

“Pertemuan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan hari ini merupakan salah satu wujud nyata bagaimana saya bermanfaat kepada masyarakat bisa bertemu kembali, bersilaturrahmi untuk memberikan penjelasan tentang penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.

Menurut anggota DPRD dari Fraksi PAN Medan ini, mesih banyak warga di kota Medan yang hidupnya di bawah garis kemiskinan dengan penghasilan yang tak mencukupi dan tempat tinggal yang tak layak,lebih-lebih ketika pandemi Covid-19 melanda perokonian masyarakat. Dengan pengetahui Perda penanggulangan kemiskinan diketahui hak dan kewajiban.

Dihadapan para ibu-ibu yang berhadir dengan tetap menggunakan protokol kesehatan itu, Edwin Sugesti menegaskan salah satu upaya mengestaskan kemiskinan adalah dengan kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk).

Adminduk merupakan pondasi atau dasar mengentaskan kemiskinan yang kita alami,”ujar Edwin Sugesti Nasution, karena apapun urusan seperti penerimaan bantuan, mendapatkan pekerjaan, urusan pendidian dan kesehatan tak terlepas dengan persyaratan kelengkapan adminduk.

Oleh karena itu diharapkannya agar masyarakat/warga mengurus administrasi kependudukan dan dirinya telah memberikan pelayanan membantu dengan gratis mengurus segala administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat melalui Rumah Aspirasi.

Baca Juga :  Rommy Van Boy : "Jangan Ada Lagi Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS Dalih Kamar Penuh"
Mewakili Camat Tembung Yani Sri Ningsih (megang Mikropon) pada Sosialisasi. (Foto-Husni)

“Rumah Aspirasi Edwin Sugesti ini saya bangun tujuannya untuk melayani masyarakat. Artinya bagaimana saya bermanfaat untuk masyarakat,” kata Edwin.

Politisi PAN ini mengakui selama ini masyarakat cukup kesulitan dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) seperti pengurusan Kartu Keluarga, KTP, akte kelahiran, surat pindah, izin domisili dan lainnya.

“Termasuk juga mendapat kepesertaan BPJS Kesehatan gratis, PKH, bantuan sosial. Ini menjadi perhatian saya untuk membantu masyarakat yang berhak menerimanya,” kata wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini.

warga memberikan menyampaikan aspirasi. (Foto-Husni)

Edwin juga memahami betul keluhan masyarakat berkaitan tumpatnya drainsse yang menjadi penyebab banjir di sebagian kawasan di Kecamatan Medan Tembung.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk mengatasi banjir di Kecamatan Medan Tembung. Misalnya banjir yang kerap terjadi di bawah jalan tol, dan banjir di Jalan Ampera,” kata Edwin.

Bagi Edwin, penanganan pembangunan di Kecamatan Medan Tembung harus menjadi prioritas Pemko Medan. Misalnya penanganan insfrastruktur jalan rusak, drainase tumpat, sampah, banjir dan lainnya.

“Bahkan dalam waktu dekat, Pemko Medan akan membangun sistem drainase yang terintegrasi sampai ke sungai. Mudah- mudahan ini dapat mengantisipasi banjir yang selama ini terjadi,” katanya.

Warga menyampaikan aspirasi

Pada sosialisasi perda, salah seorang warga bernama Fitri, menceritakan dirinya pernah ditabrak lari dan telah melaporkannya ke aparat kepolisian namun kurang ditanggapi, Karena itu dia berharap Pemko Medan membuat CCTV dan penerangan lampu jalan umum di kawasan jembatan tol yang dinilai rawan kejahatan.

Baca Juga :  Timbulkan Kemacetan dan Kesemrawutan Lalu Lintas, Edwin Sugesti Nasution Desak Lurah, Camat dan Dishub  Tertibkan Truk  Bongkar Muat di Jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur

Persoalan BPJS Kesehatan Gratis, PKH, bantuan sosial dan persoalan sosial kemasyarakatan lainnya juga menjadi curhat warga kepada Edwin Sugesti Nasution agar disampaikan kepada Pemko Medan.

Warga juga berkata jujur bahwa Rumah Aspirasi yang dibangun Edwin Sugesti Nasution sangat bermanfaat bagi mereka.

“Kami ingin Rumah Aspirasi ini tetap ada selamanya di Kecamatan Medan Tembung. Karena ini sangat membantu kami dalam urusan administrasi kependudukan,” kata Ayu Nasution, warga Jalan Ampera.

Menjawab keinginan warga agar dibuatkan CCTV dan penerangan jalan umum di bawah jembatan tol Medan Tembung, Edwin Sugesti berharap ini menjadi atensi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk merealisasikannya.

Sebelumnya Mujur Tanjung mewakili Kelurahan Banten memberikan dukungan penuh segala kegiatan yang dilakukan Edwin Sugesti Nasution dan menyampaikan terimakasih karena telah membantu adminduk masyarakat.

Diharapkannya Edwin Sugesti Nasution berlanjut menjadi DPRD Medan, karena telah dirasakan masyarakat manfaatnya sebagai anggota DPRD Medan yang sudah banyak berjuang mengatasi persolan masyarakat.

Dedy mewakili Dinas Sosial menyampaikan hak dan kewajiban masyarakat atas dibuatnya Perda Penanggulangan kemiskinan seperti berhak mendapatkan pelayanan bagi warga miskin, kesehatan,pendidikan dan lain sebagainya.

“Silakan datang ke Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution, ke tempat itu merupan tempat bertanya dan langsung mengurus keinginan masyarakat khususnya adminduk, mengurus BPJS,”ujarnya.(SB/01)

-->