Kapolres Madina Pastikan Kasus Bocor Sumur Gas PT SMGP Masuk Ranah Hukum

Kapolres Madina AKBP Reza

sentralberita | Madina ~ Kasus keracunan yang menimpa 58 warga Sibanggor Julu Kabupaten Mandailing Natal,akibat bocornya sumur penyimpanan gas PT SMGP ( Sorik Merapi Geothermal Power),memasuki tahapan penyelidikan.

” Saat ini tim kita tengah melakukan penyelidikan di lapangan atas kelalaian PT SMGP atas kasus yang menyebabkan 58 korban warga Sibanggor julu terpapar gas beracun ini”,ujar Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul Akbar Siddik di ruang kerjanya,Senin (7/3).

Menurut Kapolres,saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Madina untuk menyikapi hal tersebut.

Pihaknya,lanjut Kapolres menghimbau warga masyarakat tidak mengambil tindakan yang propokatif untuk memastikan kondisi di lapangan tetap kondusif.

Selain itu,Kapolres juga meminta kepada pihak perusahaan untuk sementara agar menghentikan aktifitas perusahaan dan memastikan sumur gas yang bocor sudah aman.

Baca Juga :  Sambut Hangat Kunjungan PKS,Ketua DPD Golkar : Semoga Madina Ke Depan Menjadi Berkeadilan Dan Sejahtera

” Kita minta pihak perusahaan untuk sementara menghentikan aktifitasnya untuk menjalani proses penyelidikan tim kita”,himbau Kapolres.

Kapolres juga menyebutkan,kasus keracunan warga masyarakat akibat bocornya sumur gas adalah yang kedua kalinya.Namun pada kejadian awal tahun lalu menyebab lima warga meninggal dunia.

Peristiwa keracunan warga masyarakat kata Kapolres menelan korban 58 orang,dan telah dirawat di dua rumah sakit di Panyabungan,yakni RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina.

Namun Kapolres memastikan kebocoran gas kali tidak sampai memakan korban meninggal dunia,bahkan sejak dirawat dari kemarin,sebagiannya sudah diperbolehkan pulang ke rumah.(FS)

-->