34 PMI Ilegal Diamankan Sat Reskrim Polres Batu Bara

Tim gabungan press release 34 PMI Illegal, (sb/f-ist)

sentralberita I Batu Bara- Sebanyak 34 orang pekerja migran Indonesia (PMI) illegal diamankan TNI Angkatan Laut dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Sat Reskrim Polres Batubara yang diangkut mengunakan Kapal Motor Boat Khayla di Perairan Batu Bara Sungai Baru Asahan, Senin (7/2/2022).

Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang bersama Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi temu press mengatakan sebanyak 34 PMI diamankan terdiri dari 20 Laki- laki dan 14 perempuan yang hendak dibawa menuju ke Malaysia

Sedangkan Komandan Lantamal I Kolonel Laut (P) Johanes Djanarko Wibowo mengatakan bahwa komitmen TNI Angkatan Laut sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.

Baca Juga :  Kades Tanah Merah Razia Penyakit Masyarakat

Lantamal I melalui Lanal Tanjung Balai Asahan dan Posal Tanjung Tiram berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan manusia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Tanjung Balai Asahan menuju Malaysia.

Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai Asahan.

Hal ini juga membuktikan bahwa TNI AL bertindak tegas tanpa kompromi sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut. Tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI), lanjut Danlantamal I.

Setelah Kapal Motor Boat Kayla diketemukan dan diamankan, selanjutnya personel Lanal TBA bersama personil gabungan membawa PMI Illegal tersebut dengan Patkamla I-I-48 ke Posal Tanjung tiram untuk keperluan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.(SB/ru)

Baca Juga :  Tim Evaluasi TP PKK Provsu, Lakukan Evaluasi ke Desa Percontohan UP2K PKK Desa Bangun Sari

-->