Polres Batu Bara Lakukan Konferensi Pres Akhir Tahun 2021

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan didampingi Perwakilan Dandim 0208/As , dan Perwakilan Bupati Batu Bara,(sb/f-ru)

sentralberita I Batu Bara ~ Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara melaksanakan Press Release Akhir Tahun 2021, bertempat di Mapolres Batubara, kami (30/12/2021).

Kegiatan Konferensi Pres dilakukan dalam rangka menyampaikan informasi terkait pencapaian kinerja Polres Batubara sepanjang tahun 2021. Yang dihadiri Bupati Batu Bara Ir Zahir diwakili Kadis Kominfo Zulkarnain, Dandim 0208/ As

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH.MH menyampaikan dimalam tahun baru tidak dibolehkan berkerumun, terutama dikota Tanjung tiram dan Indrapura, lebih baik merayakan tahun baru ditempat masing – masing,

“Perlu kami sampaikan secara umum wilayah kamtibmas Polres Batubara Penuntasan Semua Jenis Kejahatan Oleh Polres dan Polsek Jajaran Selama 2021 Sebanyak : 79,66 %. Ini terjadi penurunan,”

Baca Juga :  Sumut Duduki Peringkat 5 Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Dijelaskannya kasus secara umum yang kami sampaikan, Curat : 140 Kasus Tuntas, Curanmor : 14 Kasus Tuntas, Curas : 15 Kasus Tuntas, Tersangka Ditangkap : 178, Dilumpuhkan : 17, Kasus KDRT : 28 Kss, Lantaran Anak : 53 Kss, Kasus Cabul : 44 Kss

Sedangkan Penuntasan Satnarkoba
Narkoba : 202 Kasus Tuntas, Tersangka : 239

Kapolres Batu Bara juga berpesan dan akan menindak tegas dan terukur kepada pelaku tindak pidana narkoba yang ada di Wilkum polres Batu Bara. Selain itu tidak diperbolehkan kerumunan saat malam tahun baru, diharapkan merayakan dirumah masing – masing saja,sebutnua

Himbauan ini dilakukan agar wilayah Kabupaten Batu Bara tetap dalam keadaan aman dan kondusif.”Perlu kami sampaikan kembali bahwa larangan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan Covid-19 jelang malam penggantian tahun,”

Baca Juga :  Sambut Kloter 2 Asal Deli Serdang, Ketua PPIH : Insya Allah Tahun Ini Haji Akbar, Perbanyak Ibadah

Perlu kami sampaikan bahwa untuk
vaksin pertama dosis 1, 80,40%. Untuk lansia 70%, Tahun depan Vaksin anak 6 s/d 12, sudah bisa dimulai. Dan yang terkonfirmasi covid-19, nihil,(ru)

-->