Terbukti Pengangkatan Kepling Ada Permainan, Edi Saputra Minta Walikota Copot Lurah

Edi Saputra, ST (Foto-Dok)


sentralberita| Medan~ Anggota Komisi I DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST meminta Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution agar segera langsung menindak dan mencopot oknum lurah bermain dalam pengangkatan kepala lingkungan (Kepling).

Semua sudah ada aturannya disahkan DPRD Medan yakni Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan dan Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2021 sebagai petunjuk teknisnya.

“Karena itu, kita minta masyarakat melaporkan jika ada lurah yang masih berani bermain dalam pengangkatan Kepling, diluar acuannya yakni Perda. proses pengangkatan dan pemberhentiannya yang jelas sudah diatur, baik di Perda maupun Perwal.

Sebab tidak bisa lagi sesuka hati lurah maupun camat yang selama ini bisa asal hunjuk, kemudian direkomendasikan ke camat dan keluar SK pengangkatan,” tegas Edi Saputra saat menghubungi wartawan melalui telepon selular di Medan, Kamis (23/12/2021) malam.

Baca Juga :  Wali Kota mengawali Safari Ramadhan 1445 H/2024 M Pemerintah Kota Pematangsiantar di Masjid Al-Ikhlas Karangsari Permai

Edi mengaku menyampaikan itu saat dirinya menerima laporan sejumlah warga masih adanya oknum lurah hingga camat disebut-sebut bermain dalam suksesi atau pengajuan dan pengangkatan Kepling. Sebab berdasarkan laporan diterima dari warga,oknum lurah itu berniat memenangkan calon keplingnya yang merupakan dari keluarganya sendiri.

“Kita menerima laporan bahwa calon Kepling yang mau dijagokan itu juga merupakan warga yang bukan berdomisili di lingkungan itu.Begitu juga adanya laporan warga, bahwa lurah terkesan mulai dari menutupi masa pendaftaran, tidak menerima pendaftaran calon yang diinginkan warga, hingga persoalan tiba-tiba sudah ada pengangkatan Kepling yang diinginkan oknum kelurahan hingga kecamatan,”beber Edi.

Sehingga, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Medan IV meliputi Kecamatan .Medan Amplas, Kota, Denai dan Area ini, warga minta kepadanya agar kiranya pengusulan atau pencalonan Kepling agar mendapat perhatian dan pengawasan dari wakil rakyat, khususnya tahap menyampaikan berkas lamarannya langsung ke camat,”sebutnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Medan Pastikan Akan Terus Soroti Perizinan Polonia Garden

“Apalagi warga melaporkan bahwa ada juga oknum lurah juga ada menjagokan keluarganya untuk maju sebagai Kepala Lingkungan yang nyatanya calon Kepling yang dijagokan lurah tersebut warga baru di lingkungan tersebut,”imbuhnya.

Edi mengaku laporan warga tersebut merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat terhadap pencalonan dan pengangkatan Kepling yang tidak berjalan sesuai aturan yang sudah diatur. Untuk itu, Edi menekankan akan segera membawa persoalan kisruh atau protes sejumlah warga soal pengangkatan Kepling ini dalam rapat di Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan.

“Kita akan segera memanggil para oknum kelurahan hingga kecamatan yang sudah dipersoalkan warganya dalam pengangkatan Kepling. Jika nantinya terbukti pihak kelurahan atau kecamatan bermain, maka DPRD Kota Medan akan merekomendasikannya ke Walikota Medan agar diberikan sanksi tegas hingga pencopotan,”tegas Edi Saputra. (SB/01 )

-->