Tabrakan KA dengan Angkot Sisakan Duka Mendalam bagi Keluarga Korban

Budi di Medan, Minggu (12/12/2021). (SB/F-Dok)

sentralberita|Medan~Tragedi tabrakan antar Kereta Api (KA) Sri Lelawangsa dengan angkutan umum Trayek 123 yang terjadi pada tanggal 4 Desember 2021 di perlintasan Jalan Sekip Kecamatan Medan Barat membawa duka yang mendalam bagi keluarga korban, baik yang meninggal dunia maupun yang terluka.

Diketahui kemudian bahwa sopir angkutan umum tersebut sedang di bawah pengaruh sabu sabu dan minuman keras jenis tuak.

Hal tersebut kemudian menjadi perhatian serius Pemko Medan yang memerintahkan pihak Dinas Perhubungan Kota Medan agar melakukan razia rutin dua kali sehari untuk mengantisipasi perilaku para sopir angkutan umum yang ugal-ugalan sehingga sering menyebabkan kecelakaan yang tak jarang mengakibatkan korban jiwa.

Banyak tanggapan masyarakat yang menghujat kelakuan sopir maut tersebut, serta mendukung upaya Pemko Medan melakukan langkah antisipasi.

Baca Juga :  Rico Waas Inginkan Pendirian Sekolah Unggul Bukan Hanya Fasilitas, Namun Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini

Termasuk dari Ketua Perkumpulan Sahabat Kereta Api Indonesia Budi Dharma, SH yang turut menyatakan prihatin atas kecelakaan maut tersebut dan berharap apa yang diwacanakan oleh Salikota Medan dapat dijalankan dengan serius oleh Dinas Perhubungan.

“Dan kami mengimbau agar pengguna jalan yang akan melalui perlintasan kereta api, baik yang mempunyai penjagaan ataupun tidak, agar berhati-hati dan mengutamakan perjalanan kereta api,” kata Budi di Medan, Minggu (12/12/2021).

Dia merujuk Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan yang jelas menyatakan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kepentingan KA.

Dan Budi menanggapi pernyataan Ketua DPD KNPD Sumut Suryani Naiborhu yg menyoroti peristiwa kecelakaan tersebut dengan menyatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) lalai karena palang pintu yang dibuat kurang lebar serta menyebutkan Dirut PT KAI harus bertanggungjawab.

Baca Juga :  Polsek Teluk Nibung Jumat Curhat Dengarkan Aspirasi dan Keluhan Warga

Budi merasa heran, dan meminta Suryani memahami dulu duduk permasalahan sebelum menyatakan sikap.

“Karena pernyataan yang dikeluarkannya dapat menyesatkan dan dapat merugikan organisasi yang dipimpinnya,” tegas Budi.(SB/01)

-->