Pengesahan APBD 2022 Bakal Diulang, Ketua DPRD Labura Undang Ketua dan Anggota Banmus

Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn . (SB/F-FRD)

sentralberita | Aekkanopan ~Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), H. Indra Surya Bakti Sumatupang, SH, MKn mengundang Pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) lembaga perwakilan rakyat itu untuk menjadwalkan kembali Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan perubahan jadwal agenda kerja DPRD disana, Jum’at (10/12).

Undangan rapat yang diterbitkan tanggal 08 Desember 2021 dengan nomor 095/324/DPRD/2021 kepada Pimpinan dan anggota Banmus itu direncanakan akan dilakukan di ruang Paripurna DPRD Labura pada pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai, ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Labura.

Sayangnya, pantauan sentralberita, di lokasi yang rencananya akan digelar rapat tersebut tidak seorang pun anggota Banmus maupun Pimpinan Dewan itu hadir disana. Ruangan tersebut tampak tidak terpakai dengan pintu yang tergembok.

Informasi yang diperoleh wartawan dari Plt. Kasubbag Humas dan Protokoler, M. Syafarizal Lubis, SE, kealpaan anggota-anggota wakil rakyat itu disebabkan jadwal rapat yang berbenturan dengan kegiatan masing-masing Pimpinan maupun anggota Banmus yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Dirinyanya pun tidak menampik kebenaran undangan rapat dimaksud. Namun, saat disinggung alasan penjadwalan kembali rapat pengesahan APBD TA. 2022, dirinya tidak bisa menjawab karena yang mengagendakan rapat itu adalah Ketua DPRD, H, Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Labura, T. Silaban, ST.

Baca Juga :  Sekdaprov Sambut Baik Penerapan Manajemen Talenta ASN di Pemprov Sumut

“Nggak ada ku bilang tidak ada undangan untuk rapat. Yang pastinya, saat ini semua anggota Dewan masih dalam kegiatan perjalanan dinas luar daerah, makanya rapat itu tidak terlaksana. Kalau alasannya, aku ya nggak tahu, yang mengagendakan Pimpinan Dewan melalui Kabag Persidangan,” aku Syafarizal saat ditemui diruangannya, Jumat (10/12).

Sementara Ketua DPRD Labura, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn ditanyai sentralberita.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/12) terkait digelarnya kembali rapat paripurna pengesahan APBD TA. 2022, ia akan menjawabnya hari Senin nanti seusai rapat Banmus di tanggal 13 Desember 2021.

Disinggung, mengapa ada rencana rapat paripurna kembali setelah APBD TA. 2022 telah disahkan pada tanggal 01 November 2021, Sekretaris DPD Partai Golkar itu pun kembali menerangkan akan menjelaskannya pada hari senin nanti. “Hari Senin 13 Desember 2021 setelah rapat Banmus disampaikan yo dinda. Seninlah dikabari yo dinda,” tulisnya dalam pesan.

Perlu diketahui, pengesahan APBD TA. 2022 telah dilakukan pada tanggal 01 November 2021 dini hari oleh Ketua DPRD Labura. Namun, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari beberapa Fraksi disana. Diantaranya, Fraksi Nasdem, PKB, PDI Perjuangan dan salah seorang anggota DPRD dari PKS.

Baca Juga :  Groundbreaking Huntap Korban Bencana, Wagub Sumut Harap Selesai Tepat Waktu

Menurut Surat yang disampaikan Fraksi Nasdem pada tanggal 02 November 2021 kepada Gubernur Sumut, Kepala Perwakilan BPK Sumut, Mendagri dan Kepala Staf Kepresidenan, pengesahan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Labura, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn dinilai melanggar aturan PP No. 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, Permendagri No. 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD dan Peraturan DPRD Labura No. 03 Tahun 2020.

Bahkan, disebut-sebut pengesahan itu tidak dilaksanakan dengan kuorum 2/3 kehadiran anggota DPRD disana, oleh sebabnya Ketua DPRD dinilai arogan yang telah mengetok palu pengesahan APBD TA. 2022 tanpa persetujuan anggota mencapai 2/3 dari 35 anggota DPRD.


Sementara, Ketua DPRD, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn memberikan pernyataan dibeberapa media cetak dan elektronik kalau paripurna pengesahan APBD sudah mencukupi kuorum dengan disetujui oleh tujuh Fraksi di DPRD Labura yang artinya APBD TA. 2022 dimaksud telah disahkan. (SB/FRD)

-->