Mengaku Tak Pernah Pegang APBD, Anggota DPRD Labura H. Syahrul, SE : “Harus Izin Ketua”

H. Syahrul, SE,

sentralberita|Aekkanopan – H. Syahrul, SE, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut mengaku tidak pernah memegang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten bermotto “Basimpul Kuat Babontuk Elok” itu.


Bahkan, ketika dia masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Amanah Keadilan di tahun 2020, salinan APBD tidak pernah diserahkan kepadanya.
Menurut keterangan anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, salinan APBD dimaksud cuma dipegang oleh Ketua DPRD Labura dan Wakil Ketua. Sementara anggota yang lain tidak diberikan kewenangan memegang salinan tersebut.


Anehnya, lanjut Syahrul, apabila anggota DPRD lain ingin meminta salinan APBD harus mendapat izin dari Ketua DPRD Labura, H, Indra Surya Bakti Simatupang, SH, Mkn terlebih dahulu.


“Tidak ada sama saya. Itu (salinan APBD-red) dipegang sama Ketua dan Wakil. Kalaupun kami (anggota DPRD-red) ingin meminta salinan harus izin Ketua. Bahkan, saat saya Ketua Fraksi Amanah Keadilan di tahun 2020 pun, salinan yang kalian maksud itu tidak pernah saya pegang,” cetusnya polos saat ditemui sentralberita di ruang tunggu Kantor Bupati, belum lama ini.

Baca Juga :  Pemko Medan Diminta Kreatif Manfaatkan Kolam Retensi Sumber Air Bersih


Disinggung soal bagaimana cara anggota Dewan melakukan tugas dan kewenangannya yang salah satu diantaranya pengawasan pelaksaan APBD tanpa melihat dokumen APBD, Syahrul pun tampak canggung. Dia segera permisi pergi untuk menghadiri acara penyerahan bantuan sosial modal usaha kepada penyandang disabilitas terdampak Covid-19, Jumat kemarin.


Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Labura, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn yang dikonfirnasi sentralberita.com melalui pesan WhatsApp, Senin (22/11), dengan tegas mengatakan semua anggota DPRD mendapatkan salinan APBD. “Semua anggota mendapat salinan,” tulisnya.


ketika Plt Kasubbag Humas Sekretariat DPRD, Syafarizal Lubis dikonfirmasi terkait hal itu, malah menyampaikan keterangan yang berbeda dengan Ketua DPRD Labura, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn. dikatakannya, memang tidak ada diberikan salinan APBD kepada masing-masing anggota DPRD.

Baca Juga :  Wisuda Sarjana XXXIII/Magister IV UNA


Tetapi, lanjut dia, apabila anggota dewan menginginkan salinan tersebut, bisa difasilitasi dengan meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), karena hanya instansi itu yang memiliki kewenangan untuk menyebarluaskannya.


“Kalaupun ada yang dipegang Sekretariat cuma DPA OPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah-red) masing-masing, tidak dalam bentuk global yang dijilidkan. Salinan itulah bahan anggota DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan mereka dan termasuk itulah yang juga dipegang oleh pimpinan Dewan melalui Sekretariat. Kalaupun ada salinan berbentuk jilidan yang dipegang pimpinan, mungkin BPKAD yang memberikannya, sebab tidak ada anggaran untuk penggandaan atau penjilidan APBD di Sekretariat Dewan,” terangnya lugas. (SB/frd)

-->