Premium Langka di Deli Serdang, Pemkab Minta Tolong Gubsu

Gubsu Edy Rahmayadi

sentralberita | Medan ~ Sejumlah warga mengeluhkan kelangkaan BBM jenis Premium di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Pemkab Deli Serdang mengaku butuh bantuan Gubsu untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Mengharapkan dukungan bapak Gubsu mendesak Pertamina untuk segera menyelesaikan kelambatan atau kelangkaan ini agar lancar kembali sebagai mana salah satu roadmap TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) di SU (Sumatera Utara), yaitu kelancaran distribusi,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deli Serdang, Putra Jaya Manalu, kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Putra mengatakan persoalan kelangkaan BBM ini sudah pernah dibahas bersama Pemprov Sumut. Pemkab Deli Serdang sudah meminta Gubsu mendesak Pertamina mengawasi distribusi BBM ini.

“Sudah dibahas di Provinsi, dan kita desak kan lewat Gubsu agar Pertamina menyampaikan kuota per kabupaten/kota,” tuturnya.

Baca Juga :  Berpotensi Dulang 6 Medali Emas di PON 2024, Ini Data dan Prestasi 11 Petinju Putra Sumut

Putra juga menjawab soal isu Premium akan dihapuskan di Deli Serdang. Putra mengatakan belum mendapatkan pemberitahuan soal itu.

“Yang saya ketahui belum ada (surat penghapusan distribusi BBM Premium). Tapi atas konfirmasi kami ke BPH Migas menjelaskan karena cuaca dan badai memengaruhi distribusi sehingga terlambat beberapa hari nyampe di SPBU,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga di sejumlah wilayah di Sumut berteriak gara-gara BBM langka pada Oktober lalu. Salah satu warga di Deli Serdang, Andi, menyebut BBM bak menghilang dari SPBU di wilayah sekitar Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa.

Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cece Moh Romli pun meminta Pemkab Deli Serdang mengambil tindakan terkait hal itu. Cece menilai persoalan ini harus segera diatasi.

Baca Juga :  KPPU Selidiki Eksportir Lada Hitam Di Lampung

“Saya minta pemerintah daerah harus segera bertindak sebagai salah satu upaya untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, yakni tersedianya BBM yang sangat penting untuk menopang terlaksananya berbagai aktifitas masyarakat,” kata Cece kepada wartawan, Kamis (11/11).

Cece meminta Pemkab Deli Serdang berkomunikasi dengan pihak Pertamina untuk menyediakan BBM. Cece mengatakan persoalan ketersediaan BBM ini menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai peraturan Presiden.

“Dalam kaitannya, pemerintah daerah bertanggung jawab melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menghadirkan kuota BBM di daerahnya terpenuhi sebagaimana dijelaskan dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014,” ujar Cece.(dtc)

-->