Pria Paruh Baya Bawa Kabur HP Penjaga Laundry

Sentralberita|Medan~Seorang pria paruh baya yang ketahuan membawa kabur sebuah handphone milik penjaga Laundry dilempar oleh warga ke dalam selokan. Roni Sinulingga (42) merupakan pria paruh baya tersebut, dipaksa berendam didalam saluran pembuangan Jalan Pembangunan tersebut untuk mencari handphone yang dibuangnya setelah diteriaki maling oleh korbannya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Triyulianto, SH, Sik, mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku berpura-pura menanyakan harga perkilo jasa cucian kepada korban bernama Fika Rambe (24) yang saat itu sedang menjaga Loundry Fresh di Jalan Pembangunan. Fika yang kala itu sedang memainkan handphonenya, meletakkan begitu saja diatas meja dan menjawab pertanyaan pelaku.
“Berawal pelaku datang ke laudry tempat korban bekerja menanyakan berapa 1 kilo. Korban menjawab 6000, setelah itu pelaku pergi. Korban yang menyadari handphonenya telah raib curiga kepada pelaku dan memanggil pelaku menanyakan handphonenya. Pelaku yang tidak menghiraukan panggilan korban langsung lari. Saat itu juga korban meneriaki pelaku,” terang mantan Kapolsek Medan Helvetia ini kepada wartawan, Selasa (11/7).
Selanjutnya, warga yang sadar mendengar teriakan korban mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Tak lama untuk menangkap pelaku, warga berhasil menangkapnya tak jauh dari tempat Fika bekerja. Warga sekitar yang geram, terlebih dahulu menjadikan pelaku samsak tinju sebelum diintrogasi.
Usai dipukuli warga ia mengaku telah mencuri handphone milik Fika dan saat dikejar warga ia mengatakan telah membuang handphone tersebut kedalam selokan. Warga yang mendengar keterangan pelaku lalu mengangkat dan mencampakkan Roni kedalam selokan untuk mencari handphone tersebut.
“Masyarakat datang menangkap pelaku. Pada saat pelaku diamankan, pelaku membuang handphone korban ke dalam selokan. Kemudian warga melempar Roni dan menyuruh pelaku mengambil handphone tersebut namun tidak menemukannya lagi,” tambah Hendra.
Hendra mengatakan, pelaku saat diamankan petugas kepolisian sektor Medan Baru dalam keadaan kotor baru diangkat dari dalam selokan. Atas kejadian ini Roni yang pengangguran ini terancam mendekam didalam penjara selama 5 tahun. (SB/lin)
Baca Juga :  Satgas OMP Toba berikan Pengamanan Konsolidasi Akbar PKS Se-Sumut di Medan

Tinggalkan Balasan

-->