Dua Residivis di Medan Didor Polsek Medan Barat

Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Barat. (F-ist)

sentralberita | Medan ~ Dua orang residivis ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat karena kembali berulah. Kedua residivis bernama Alex Samosir dan Marusaha Sihombing alias Kocu tersebut ditembak petugas karena mencuri sepeda motor (curanmor). 

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip Purba mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Rizky Iqbal. Korban mengaku sepeda motornya yang parkir di teras rumahnya di Jalan Kelapa, Kelurahan Silalas, Kecamatan medan Barat dibawa kabur maling. 

“Mendapatkan laporan kami kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi sepeda motor korban dijual ke seorang penadah di kawasan Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan,” kata Philip, Senin (8/11/2021). 

Baca Juga :  Pemko Medan Apresiasi Diselenggarakanya Festival Laras Sembah

Dari laporan itu personel bergerak cepat menangkap Heru Pratama Putra. Kepada petugas, Heru mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari rekannya bernama Supriadi alias Geleng.

“Selanjutnya personel melakukan pengejaran dan mengamankan Supriadi keesokan harinya,” ucapnya lagi.

Supriadi kemudian mengakui sepeda motor tersebut dibeli dari dua orang rekannya bernama Alex Samosir dan Marasuha Sihombing. Petugas kemudian mengejar kedua tersangka dan diamakan saat di rumah. 

“Namun saat ditangkap, kedua tersangka berusaha kabur dengan melawan petugas. Mereka kemudian diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” ucapnya. (in)

-->