3 Komplotan Pengedar Sabu di Asahan Dibekuk
3 Komplotan Pengedar Sabu di Asahan Dibekuk saat diamankan di kantor BNN Kabupaten Asahan. (f-in)
sentralberita | Asahan ~ Tiga orang komplotan pengedar narkoba di Kelurahan Mekar Baru, Kota Kisaran Barat, Asahan ditangkap personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Asahan. Ketiga tersangka yang diamankan yakni AS alias Putra (27), HS (39), dan AT (51).
Kepala BNN Asahan Kompol Rohim Marthin Gultom mengatakan penangkapan komplotan ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Mekar Baru. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan mellakukan penyelidikan.
“Masyarakat mengeluhkan di kawasan tersebut penjualan narkoba sangat marak. Selanjutnya, kami menuju lokasi dana menggerebek sebuah rumah yang diduga jadi sarang peredaran sabu.
“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan tiga orang. Dari lokasi kami juga menyita sejumlah barang bukti,” kata Rohim.
Rohim mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 317,98 gram sabu siap edar, uang sebesar Rp8 juta, timbangan elektrik, sekop, plastik klip berbagai ukuran dan handphone. Selanjuntya, ketiga tersangka diamankan petugas ke Kantor BNN Kabupaten Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiganya kami jerat dengan Pasal 114, 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup. Sementara jaringan lain kelompok masih masih kami kejar,” ucapnya. (in)