Woo…!! Sat Pol PP Ditenggat Satu Minggu Bersihkan Pedagang Liar
Sentralberita – Asahan | Terkait maraknya pedagang yang berjualan di daerah milik jalan (DMJ) dan tidak memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menimbulkan efek negatif kepada pedagang yang berjualan di pasar – pasar resmi, sehingga Sat Pol PP ditenggat satu minggu untuk membersihkan.
Hal itu disampaikan Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dihadapan ratusan pedagang Pasar Bhakti Kisaran saat acara Halal Bi Halal, Kamis (6/7), saya kasi waktu satu minggu kepada Sat Pol PP untuk membersihkan pedagang liar yang berjualan di pinggir – pinggir jalan, tegas Taufan.
Bupati meminta agar pedagang yang dipinggir jalan untuk tidak dipungut restribusi sebab keberadaan mereka menyalahi aturan yang ada, ” silahkan berdagang di tempat yang sudah disediahkan oleh pemerintah ” ujarnya.
Ditempat yang sama salah seorang pedagang yang mengaku berama Ucok mengatakan, sejak banyak berdiri lapak – lapak dipinggir jalan keberadaan Pasar Bhakti semakin hari semakin sepi dan kami sangat mengharapkan ketegasan dari pemerintah, ujar Ucok.
hal senada dikatakan Risma, mereka saat ini berdagang waktunya cukup sempit sebab Pasar Bhakti bergeliat sampai pukul 08.00 WIB setiap harinya, pembeli beralih berbelanja ke pasar – pasar yang berjualan di pinggir jalan seperti di Jalan H Misbah dan tempat lainnya, kami minta agar Bupati menertibakan dan melarang pedagang itu berjualan di lokasi yang bukan diperuntukkan untuk berjualan, pinta Risma.(SB/susilawadi)