Patroli Gabungan Pemko dan Polres Tanjungbalai Rutin Cegah Penyebaran Covid 19

Petugas gabungan melakukan razia rutin prokes di Kota T.balai.

sentralberita | T.balai ~ Giat Patroli Gabungan antara Pemko dan Polres Tanjung Balai terus dilaksanakan dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Kerang tersebut.

Patroli himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru ditengah-tengah masyarakat dalam upaya Pemerintah dalam pencegahan Virus yang sangat menakutkan itu.

Kegiatan yang dipimpin oleh Pawas AKP Jaisis Gultom dilaksanakan Jumat (16/10/21) berkisar pukul 21.00 Wib.

Dalam Operasi tersebut Team melakukan Rajia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM),dan Kegiatan tersebut berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai.

Sebelum melaksanakan Rajia dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan).

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wagub Surya Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan Bukit Barisan

Selanjutnya dalam kesempatan ini mari kita dukung keputusan pemerintah berkaitan dengan penerapan jam operasional dengan melaksanakan razia di tempat hiburan malam.

Dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan.

Adapun sasaran lokasi, sbb :

  1. Bundaran PLN, jln. Sudirman
  2. AJK RESTRO, jl. Sudirman.
  3. Pos Penyekatan Batu 7
  4. Hotel Tresya ( PUB dan KTV tdk ada kegiatan )
  5. Hotel Suranta ( KTV tdk ada kegiatan )

.(01/red)

-->