Oknum Polisi Ikut Pesta Sabu di Pematangsiantar Digerebek

Ilustrasi

sentralberita | Siantar ~ Satuan Reserse Narkoba Polres  Pematangsiantar  menggerebek rumah yang diduga sering dijadikan lokasi  pesta narkoba.

Dikutip Jumat (15/10), Dalam penggerebekan itu polisi menangkap seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun dan ditemukan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum polisi yang ditangkap saat penggerebekan pada Kamis dini hari (14/10/2021) berinisial Brigadir ETPS.

Dari lokasi penangkapan di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, polisi menemukan barang bukti 13 paket narkoba jenis sabu-sabu, uang tunai Rp500 ribu dan 3 unit handphone.

Oknum polisi yang ditangkap diketahui bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Simalungun. Hingga saat iniBrigadir ETPS masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pematangsiantar.

Baca Juga :  Polres Tanjungbalai Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Dengarkan Aspirasi

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya yang dikonfirmasi mengaku belum menerima informasinya. “Saya belum menerima informasinya, saya konfirmasi dulu ya,” ujarnya.(si)

-->