Penyerangan Mapoldasu, 12 Saksi Diamankan

Sentralberita| Medan~ Pihak kepolisian mengamankan 12 saksi terkait penyerangan terhadap personel Yanma Polda Sumatera Utara Aiptu M Sigalingging pada Ahad (25/6) dini hari. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Sumut mengatakan, ke-12 saksi tersebut diamankan tim gabungan Densus Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumut hingga Ahad malam.

Seluruh saksi yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Satuan Brimob Polda Sumut. “Dari 12 orang itu, ada lima orang yang perlu dilakukan pendalaman,” katanya.

Menurut dia, dari saksi yang sedang dilakukan pendalaman tersebut, pihak kepolisian ingin mendalami dan mengetahui mengenai peranan dan kaitannya dengan peristiwa penyerangan itu. Di antaranya tentang survei dan pemetaan lokasi Mapolda Sumut sebelum penyerangan, memperbanyak dan menggandakan buku dan rekaman untuk mendoktrin anggotanya, termasuk tentang ISIS dan cara yang dilakukan organisasi itu yang ditemukan dalam menghadapi lawan dalam penggeledahan di rumah pelaku.

Baca Juga :  Melawan Polisi, 2 Orang Begal Sadis Bacok Korban Hingga Tewas Tumbang Ditembak

Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian telah mengetahui identitas kedua pelaku yaknk AR dan SP. AR tewas dalam peristiwa itu, sedangkan SP masih hidup meski tertembak. Dari pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga pelaku, diketahui SP pada tahun 2013 pernah berangkat ke Suriah selama enam bulan.

“Sekembalinya dari Syria, SP terus melakukan komunikasi melalui internet mengenai penyebaran paham ISIS,” kata Kombes Rina.(SB/rol)

Tinggalkan Balasan

-->