Polsek Besitang Tangkap Pelaku Pencurian di Sekolah
sentralberita | Langkat ~ Polres Langkat melalui Polsek Besitang, berhasil mengamankan pelaku pencurian barang-barang sekolah di dalam bangunan SMP Negri 1 Besitang, tepatnya di Lingkungan 2 Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, kemarin malam sekira pukul 21.30 Wib.
Dikutip Jumat (30/9), Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K, melalui Kasubag Humas Polres Langkat, IPTU Joko Sumpeno, kepada Wartawan, mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polsek Besitang. Kronoligis kejadian, terjadi pada Selasa 28 September 2021, sekitar pukul 09.00 Wib.
Pada saat itu, sebut IPTU Joko Sumpeno, pelapor sedang berada dirumahnya, dan mendapat kabar dari Arsius Surbakti dari via telpon seluler, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di dalam ruangan sekolah.
Mendapat kabar tersebut , pelapor langsung bergegas menuju sekolah, dan mendapati ruangan tata usaha, gudang belakang telah dicungkil maling (dirusak). Dan dari ruangan tersebut, diketahui ada beberapa jenis barang yang hilang, diantaranya 1 unit komputer server dan monitor.
Selanjutnya 1 unit sound sistem, 1 kompor gas Rinai dan tabung Gas 3 Kg. Barang tersebut telah hilang diambil pelaku.
Dari peristiwa itu, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 14.000.000,-. Atas peristiwa itu pula pelapor membuat pengaduan ke Polsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pada hari itu juga, Selasa 28 September 2021, Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti laporan dimaksud. Selanjutnya unit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan mencari hilangnya barang-barang telah yang dicuri.
Setelah mendapatkan informasi yang layak dipercaya, bahwa keberadaan pelaku pencuri dan barang barang yang telah dicuri ada berada di rumah pelaku, tepatnya di Lingkungan II Bukit Mas, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang.
Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta anggota, sekira pukul 21.30 Wib, datang ke tempat yang dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku pencurian, serta mengamankan barang bukti yang telah dicuri, dan disimpan dirumah pelaku.
Selanjutnya tersangka atas nama inisial AR (19) wiraswasta, warga Lingkungan II Bukit Mas Pasar, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang ini, dibawa ke Polsek Besitang. Begitu juga dengan temanya atas nama MIP (17) pelajar, warga Lingkungan II Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, juga diamankan di Polsek Besitang. (Bn)