Di Pemprovsu ASN ‘Tua’ dan Nyaris Pensiun Diangkat Jadi Pejabat
sentralberita | Medan ~ Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melantik sejumlah ASN yang sudah mau pensiun menjadi pejabat eselon III. Edy memberi analogi kitab suci soal alasan melantik para pejabat tersebut.
“Seperti Al-Qur’an atau kitab Injil. Itu mau dibuang tak bisa, mau dibaca sudah kabur. Ya sudah disimpan aja,” ucap Edy usai pelantikan para pejabat di rumah dinas Gubsu, Medan, Rabu (29/9/2021).
Edy mengatakan tidak ada batasan usia untuk pejabat eselon III. Namun dia mengatakan ada batasan usia untuk pejabat eselon II, yakni maksimal 56 tahun.
“Inilah sisa-sisa yang mencapai umur, masuk ke eselon III itu kan nggak ada batasan umur. Kalau ada batasan terus orang ini ke mana nanti. Tapi masuk ke eselon II itu harus dibatasi, usianya 56 tahun,” ujarnya.
Beberapa pejabat yang dilantik Edy sudah berumur 57 tahun dan ada yang 3 bulan lagi mencapai masa pensiun. Edy meminta para pejabat itu tetap bekerja maksimal.
“Harus bermartabat tetap, jadi paling tidak dia akan berbuat sampai usianya berakhir,” tuturnya.
Dia mengatakan para pejabat eselon III berperan sebagai penyambung antara pejabat perencanaan dan pelaksanaan. Dia meminta para pejabat yang baru dilantik benar-benar bekerja.
“Alangkah bahayanya andaikata anda tidak mahir. Bahayanya seorang gubernur mempunyai eselon III, ada seperti tiada,” ucapnya.
(dtc)