Cekcok, Telinga Muazzin Masjid di Medan Nyaris Putus Disayat Jemaah

sentralberita | Medan ~ Muazin masjid Raudhatul Islam, Medan Barat, M Syawal, membuat laporan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan telinganya hampir putus.

Jemaah masjid yang dilaporkan Syawal, Romadona, juga membuat laporan ke polisi.

Romadona mengaku dirinya lebih dulu diserang oleh Syawal. Menurutnya, sayatan terhadap Syawal merupakan pertahanan diri yang dilakukannya.

“Jadi kita mempertahankan diri kita dari serangan tikaman dia (Syawal). Jadi adapun yang terjadi di kupingnya itu, sebab akibat aja,” ujar Romadona kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Dia mengatakan Syawal menyerang dirinya dengan pecahan gelas. Romadona mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat serangan tersebut.

“Dia menyerang di pecahan gelas, menghujamkan ke leher saya. Saya tangkis dengan tangani kiri saya, robek siku saya, ada sekitar 18 jahitan,” kata Romadona.

“Kemudian dia mau menghujamkan lagi ke leher saya, saya tangkis lagi dengan tangan, kena dagu saya sampai kena empat jahitan. Dia coba serang lagi, kena lengan saya,” tambahnya.

Baca Juga :  Bhayangkari Sumut Bergerak: Bantuan dan Kepedulian untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Romadona kemudian mengejar Syawal. Dia menyerang Syawal dengan pisau yang ada di lokasi.

“Karena badan saya sudah berdarah semua, saya kejar dia ke dalam. Di situ terlihat saya memang ada pisau cutter, jadi refleks saja, ternyata kena telinganya,” ucapnya.

Romadona mengatakan keributan terjadi setelah dirinya bercerita soal anak yang menggunakan narkoba. Syawal, menurutnya, merasa keberatan dan menyerang Romadona.

“Awalnya saya makan malam di masjid, setelah itu saya bercerita sama teman di teras mesjid. Kemudian, saya bercerita masalah tentang anak teman saya, kebenaran anaknya tidak bekerja karena pengaruh narkoba. Dari situlah dia marah lalu ngejar saya pakai gelas dan melempar saya namun nggak kena dan pecahan itu dihujamkan ke leher saya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Dairi Jalin Silaturahmi ke Masyarakat Desa Huta Gambir

Romadona membuat laporan soal dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Laporan itu bernomor STTLP/1865/YAN.2.5/K/IX/2021/SPKT Restabes Medan.

“Saya lapor juga ke Polres,” paparnya.

Sebelumnya, seorang muazin bernama Syawal membuat laporan karena mengaku dianiaya oleh Romadona. Kuping Syawal disayat hingga hampir putus pada peristiwa itu.

“Dia pegang pisau, tiga kali saya bisa menghindari. Keempat kena kuping saya dan saya mendapatkan 39 jahitan,” ucap Syawal.

Karena tidak terima atas perbuatan itu, Syawal kemudian melaporkan Romadona ke polisi. Laporan itu bernomor: LP/216/IX/2021/SPKT/RESTABES MDN/SEK MDN BARAT tertanggal 20 September 2021.

“Saya harap dia ditindak, dia selalu buat resah di mesjid itu, sebelum saya juga dia beberapa kali dia ribut sama orang mesjid, termasuk sama BKM dan jemaah,” jelasnya.
{dtc)

-->