Poldasu Diminta Tutup Arena Judi Tusuk Ikan di Sergai

sentralberita |  Sergai  ~ Arena judi tusuk ikan terus beroperasi di Serdang Bedagai. Bahkan aparat penegak hukum di wilayah Desa Bamban, Dusun 12 Kebun Sayur, seperti menutup mata. Padahal lokasi di dalam ruko Golden sudah dilaporkan kepada petugas, namun sama sekali tak digubris. Akhirnya, tempat lokasi judi ini pun diinfokan langsung kepada Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK, SH.

Masyarakat Sergai hingga kini masih menunggu gebrakan kepolisian, untuk melakukan penggerebekan arena judi di Desa Bamban, Dusun 12 Kebun Sayur. Apalagi permainan haram tersebut dikhawatirkan mampu merusak mental masyarakat dan kawula muda.

Atas dasar itulah Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak), Hendra Hutagalung yang ditemui Selasa (21/9) sore meminta secara tegas kepada aparat kepolisian untuk bertindak.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Toba 2024, Polres Tanah Karo Laksanakan Apel Gelar Pasukan

“Jangan biarkan masyarakat sergai hancur perekomiannya karena judi. Apalagi ada orang ataupun pengusaha hitam yang mengambil kesempatan dalam kesempitan di zaman pandemi seperti ini. Bayangkan saja, untuk belanja susah tapi kalau untuk uang judi bisa diusakakan,” kata Hendra mengomentari soal judi tusuk ikan di Sergai.  

Menurut Hendra, seharusnya polisi terutama Polsek ataupun Polres Sergai mampu bertindak, sehingga penyakit masyarakat ini bisa diberantas.


“Kami berharap kepada Bapak Kapoldasu Irjen Pol Panca Simanjuntak dan Bapak Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH yang berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap Pengusaha Judi mesin tembak ikan serta Pemilik Tempat yang telah sengaja Mengumpulkan orang Melalui Mesin Judi yang dimilikinya,” tandas Hendra.

Baca Juga :  Dishub Sumut Bersama Stakeholder Persiapkan Simulasi Penanganan Transportasi PON XXI

Terkait hal ini, wartawan pun telah menginfokan secara langsung kepada Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK, SH pada Selasa (21/9) sore.

-->