Mantan Kakanwil Kemenagsu Iwan Zulhami Meninggal Dunia Saat Jalani Hukuman

sentralberita|Medan ~Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjung Gusta Medan Theo Adrianus Purba membenarkan, bahwa terpidana kasus korupsi jual beli jabatan Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara, H. Iwan Zulhami meninggal dunia.
Theo mengatakan, Iwan Zulhami selama menjalani masa hukuman di Rutan Tanjunggusta sudah sering dirawat di klinik Rutan karena penyakit diabetes.
“Benar, (Iwan Zulhami) meninggal dunia. Memang seminggu ini dia sering dirawat di klinik rutan, cuma karena kondisinya semakin parah kita rujuk ke Rumah Sakit Bandung Medan untuk perawatan lebih intens,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021).
Theo membeberkan bahwa sejak diterima di Rutan Tanjung Gusta, kondisi kesehatan Iwan Zulhami memang kurang baik.
“Saat kita terima di sini kondisinya memang kurang sehat. Kalau tidak salah meninggal karena penyakit yang diderita, Komplikasi jantung, gulanya tinggi, kemarin sempat sampai 400 makanya kita rujuk ke Rumah Sakit,” ucapnya.
Theo mengatakan, Iwan Zulhami seharusnya menjalani masa hukuman selama 2 tahun 4 bulan sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor Medan.
“Kita sudah berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang kita punya di Rutan. Kalau umur ya hanya Tuhan yang tau,” pungkas Theo.
Diketahui sebelumnya, Iwan Zulhami telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Bambang Joko Winarno selama 2 tahun 4 bulan, denda Rp 50 juta, subsidar 2 bulan kurungan.
Hakim menilai Iwan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi jual beli jabatan, bersama Plt Kepala Kemenag Kabupaten Mandailing Natal, Zainal Arifin Nasution yang juga telah divonis pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp 50 juta, subsidar 1 bulan kurungan.( SB/FS)
i