Tahanan Narkoba Polres Padangsidimpuan yang Kabur Ditangkap di Lampung

sentralberita | Sidimpuan ~ Seorang tahanan di Polres Padangsidimpuan  yang kabur Senin (30/8/2021) lalu berhasil ditangkap di Pesisir Tengah, Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Tahanan berinisial TS tersebut diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pesisir setelah mendapatkan informasi terkait tahanan Polres  Padangsidimpuan. 

Dikutip Sabtu (11/9),;Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Samilun Pulungan mengatakan pelaku ditangkap petugas sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (9/9/2021) malam. Langkah tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas terkait seorang tahanan diketahui bersembunyi di salah satu rumah di Kelurahan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. 

Petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan pengecekan. Setelah memastikan pelaku adalah tahanan narkoba yang kabur, petugas kemudian mengamankannya. 

Baca Juga :  Dugaan Pengalihan Kursi DPRD di Nias Selatan: KPU Nisel Disidang DKPP dan PTUN

“Pelaku kami amankan dari salah satu rumah kerabatnya di Pesisir Tengah,” ucapnya.

Saat diperiksa, pelaku mengakui dia adalah tahanan Polres Padangsidimpuan yang kabur beberapa waktu lalu. Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Pesisir menghubungi Polres Padangsidimpuan. 

“Pelaku beserta barang bawaannya diamankan ke Polsek Pesisir Tengah. Untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Padangsidimpuan,” ucapnya.(in)

-->