Beli Sabu, Pengangguran di Medan Gol!

sentralberita | Medan ~ Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru  menangkap seorang laki-laki pengangguran bernama Syafrizal Nasution (34).

Warga Jalan Menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai ditangkap setelah membeli sabu. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki. 

“Laki-laki tersebut kemudian kami amankan. Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu dari kantong celana yang dipakai,” kata Irwansyah Sitorus, dikutip Rabu (11/8).

Kepada petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang baru di beli dari seorang bandar. Sabu tersebut dibeli pelaku seharga Rp40.000 dan akan dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga di Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Malam hingga Pagi Hari

“Pelaku berencana mengonsumsi sabu tersebut di rumah,” katanya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolsek Medan Baru berikut barang bukti. Petugas menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

“Sementara penjual sabu kepada tersangka masih dalam pengejaran,” ucapnya. (in)

-->