Perundungan di Padang Sidempuan, Polisi Periksa 9 Orang Teman Korban dan Pelaku

sentralberita | Sidimpuan ~ Polres Padang Sidempuan memeriksa sembilan orang saksi pascapenangkapan remaja pelaku perundungan disertai penganiaayaan terhadap temannya sendiri.

Kesembilan orang saksi  masih merupakan teman sepermainan dengan korban dan pelaku.

Para saksi tersebut terekam dalam video viral berdurasi 14 detik. Seperti diketahui, video aksi perundungan disertai kekerasan fisik antarsesama remaja di Kota Padang Sidempuan, Sumatra Utara menghebohkan jagad maya.

Dalam video berdurasi 14 detik itu terlihat seorang remaja putri tak berdaya usai diinjak-injak oleh pelaku yang diketahui masih satu teman permainan.

Bahkan aksi kekerasan ini disaksikan oleh sejumlah remaja lain yang terkesan melakukan pembiaran dan hanya menonton aksi keji tersebut.

Video ini viral usai diunggah oleh kakak korban di media sosial. Polisi pun bergerak cepat usai menerima laporan korban.

Pelaku NG langsung diciduk setelah bersembunyi di rumah pamannya di Kampung Darek, Padang Sidimpuan. 

Baca Juga :  Kepala Dinas Kominfo Sumut Lantik Dua Orang PPPK

Dari pengakuan korban dan pelaku, diketahui motif aksi perundungan disertai kekerasan fisik lantaran berebut teman lelaki.

Pelaku menuding korban telah merebut kekasihnya yang juga masih satu teman permainan dengan keduanya.

Kepada polisi, mereka mengaku aksi perundungan disertai kekerasan fisik tersebut telah direncanakan oleh pelaku dengan berpura-pura mengajak korban bermain bersama di suatu tempat.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyanto mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan pelaku lantaran masih di bawah umur.

Pelaku diketahui berumur 15 tahun dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Dia mengatakan, pihak keluarga pelaku dan korban saat ini sedang menempuh langkah mediasi yang difasilitasi Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Pemko Padang Sidimpuan.

“Kejadian ini kita dapatkan awalnya dari postingan Facebook dari kakak korban. Kemudian kita telusuri rumah pelaku, di rumah orang tuanya tidak ada kita datangi rumah pamannya dan diketemukan,” kata Bambang, Minggu (1/8/2021).

Baca Juga :  Polres Labusel Siapkan Lima Titik Jalur Alternatif Mudik Nataru

“Motifnya mereka punya teman lelaki sama kedekatannya dengan mereka. Jadi ada kecemburuan di antara pelaku kepada korban. Antara korban dan pelaku ini adalah teman sepermainan. Makanya orang-orang dalam video tersebut sudah kita lakukan pemeriksaan semuanya,” katanya.

Dia mengatakan, langkah selanjutkan akan dilakukan mediasi, karena pelaku dan korban masih anak-anak “Jadi sesuai dengan Peradilan Anak Undang-Undan Nomor 11 Tahun 2012 akan kita lakukan mediasi untuk diversi keduanya,” ujarnya.

Berkaca dari kasus ini, pihaknya meminta para  orang tua lebih mengetatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka. Apalagi saat ini kegiatan sekolah yang ditiadakan saat pandemi membuat pergaulan anak semakin bebas.(in)

-->