KAUM Buka Posko Pengaduan Masyarakat Korban Aparat PPKM Darurat

sentralberita|Medan ~Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) berdasarkan hasil keputusan rapat pengurus, menetapkan dibukanya Posko pengaduan masyarakat yang menjadi korban petugas lapangan Pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Dibukanya Posko Pengaduan Pelanggaran PPKM Darurat sebagai program KAUM dalam rangka menyahuti banyaknya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh para petugas dilapangan, baik yang beredar di media sosial maupun kasus faktual yang terjadi di lapangan, salah satu yang viral diantaranya sebut saja kasus yang menimpa saudara Rakes, Warga Kota Medan dan sebagainya.

Ketua KAUM, Mahmud Irsad Lubis melalui Kepala Divisi Infokom KAUM, Eka Putra Zakran, SH MH, membenarkan bahwa berdasarkan rapat pengurus KAUM, telah di buka “Posko Pengaduan Pelanggaran PPKM Darurat Kota Medan, Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) secara virtual atau daring. Pun begitu, jika ada masyarakat yang ingin melapor langsung, kita siapkan petugas untuk menerima laporan tersebut.

Baca Juga :  50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029 Dijadwalkan Palantikan 17 September 2024, Wong Cun Sen dan  Syaiful Ramadhan  Pimpinan  Sementara

“Adapun nama program yang akan kita laksanakan adalah “KAUM Peduli PPKM Darurat, dengan Thema: Menolak Arogansi Petugas PPKM Darurat.”ujar EPZA.

Sementara itu, alasan-alasan mendasar antara lain: Usaha rakyat kecil tidak perlu ditutup, kalau kerumunannya iya, dalam melakukan tindakan petugas tidak dibenarkan mengambil barang dagangan para pedagang, dan tidak boleh melakukan keker
asan atau tindakan kriminal lainnya.

Eka Putra Zakran alias Epza menambahkan, silahkan kepada masyarakat untuk datang memberi pengaduan atau laporan ke Posko KAUM dengan alamat Jl. Asoka Raya/Perumahan Asoka Residen No. C24, Kel. Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang atau virtual pun ok. Yang penting valid datanya, tapi ingat, sebelum datang konfirmasi terlebih dahulu, papar Epza.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan di Lokasi Wisata

Adapun nomor Kontak Person yang dapat dihubungi seperti tertera dibawah ini,
Eka Putra Zakran, SH MH
HP. 08126577128
Agung Lawyer, SH
HP. 081260999017
Yusri Fachri, SH
HP. 082366612101
Zoelfikar Alibutho, SH
HP. 085362702938.( FS)

-->