Kasus Pembunuhan Selingkuhan Istri

Inilah rekonstruksinya

Sentralberita| Medan~ Berkas tahap pertama milik Andi Lala Cs atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Suherwan alias Iwan Kakek dilimpahkan penyidik Polda Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dan Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada wartawan, Selasa sore (30/5), berkas Andi Lala, Reni Safitri dan Irfan sudah diterima pada Senin (29/5) kemarin.

Pembunuhan berencana itu terjadi pada Juli 2015 lalu. Pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban yang merupakan selingkuhan dari istrinya, Reni Safitri.

Dari pengakuannya, Reni dan Iwan Kakek sudah beberapa kali melakukan hubungan mesum. Atas hal itu, Andi Lala emosi dan merencanakan pembunuhan tersebut.

“Sekarang berkas tengah dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” sebut Sumanggar.

Baca Juga :  Cooling System Polsek Tanjungbalai Selatan Ciptakan Lingkungan Aman dan Bebas Hoaks

Dia menambahkan pelimpahan berkas tahap pertama itu milik Andi Lala, Reni Safitri dan Irfan. Meski begitu, JPU belum bisa menyatakan berkas itu lengkap (P-21) atau tidak (P-19).

“Kita teliti dulu lah, kalau sudah lengkap baru dinyatakan P-21,” jelasnya. Untuk kasus pembunuhan ini, Kejatisu juga sudah menunjukan K Sinaga sebagai Ketua Tim JPU.

“Pak K Sinaga menangani perkara ini dan pembunuhan satu keluarga di Mabar juga,” ungkapnya. Selain itu, JPU bersama penyidik Subdit III/Jantras Ditkrimum Poldasu sudah melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut dilakukan di rumah pribadi Andi Lala, Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dan sejumlah tempat.

Rekontruksi digelar pada Rabu (24/5). Rekontruksi dihadiri ketiga tersangka dan memperagakan 41 adegan yang dilakukan satu persatu tersangka.

Baca Juga :  Cegah Barang Ilegal, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Selat Malaka

Dalam rekontruksi itu, tampak Andi Lala merencanakan membalas sakit hati kepada korban. Melalui Reni, Andi Lala menyuruh korban datang ke rumahnya. Undangan tersebut disampaikan melalui telepon selular istrinya. Tiba di rumahnya, Reni mengajak korban masuk ke dalam rumahnya. Selanjutnya, Reni mengarahkan korban menuju dapur. Begitu di dapur, Andi Lala dibantu rekannya, Irfan langsung memukuli korban menggunakan kayu hingga tewas.

Setelah tidak bernyawa, jasad Iwan Kakek dibuang ke dalam parit di Jalan Lintas Pagarjati–Pematangsiantar, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, bersama sepedamotor milik korban. (SB/01/)

1 thoughts on “Kasus Pembunuhan Selingkuhan Istri

Tinggalkan Balasan

-->