Proyek Tanggul Sungai Disoroti Aktivis, Camat: “Sudah Jadi Temuan Inspektorat”

sentralberita|Kisaran ~ Pasca ditemukannya proyek pembangunan Tanggul Sungai di Desa Karya Ambalutu Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan yang baru dibangun dengan mempergunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 namun kondisinya nyaris runtuh akibat tekanan air sungai mendapat mendapat kecaman dari kalangan aktivis yang peduli dengan pembangunan di Kabupaten Asahan.

Dengan kondisi serta fakta-fakta fisik yang ditemukan di lapangan,Proyek pembangunan tanggul sungai yang menelan biaya sebesar Rp.285 juta lebih tersebut dinilai sebagai proyek yang mubazir dan sia-sia bahkan terkesan di Mark-up.

“Kalau lihat kondisi serta fakta fisik yang ditemukan di lapangan,kami menilai proyek pembangunan tanggul sungai yang berada persis di sebelah bangunan kantor desa tersebut sebagai proyek yang mubazir dan sia-sia bahkan diduga di Mark-up.”Ujar Wakil Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan dan Pembangunan Asahan (AMPPAS) Bagus Pratama Butar-butar kepada sentralberita.com saat ditemui di Kisaran, Selasa (13/7/2020).

Baca Juga :  Warga Asal Sumut Antusias Ikuti Temu Ramah Pemprov di Pesta Pulau Pinang

Menurut pria yang juga aktif organisasi kemasyarakatan dan Partai Politik ini, dengan melihat kondisi fisik dan fakta di lapangan dengan anggaran sebesar Rp 285 juta seharusnya pihak desa (Kepala Desa) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat merealisasikan pembangunan bronjong yaitu anyaman kawat baja yang diisi dengan batu-batu Padas berukuran besar bahkan di dukung dengan cerucuk-cerucuk kayu keras.

Dikatakannya,dengan anyaman kawat baja maka bronjong mampu untuk menahan tanah sehingga tidak terjadinya longsor,akan tetapi kenyataan di lapangan karena penahan tanah hanya mengandalkan dan dibuat dari cerucuk kayu batang kelapa serta papan maka terjadilah longsor sehingga proyek sepanjang 95 meter dengan anggaran Rp.285 juta lebih tersebut bisa dikatakan pekerjaan sia-sia.

Baca Juga :  Wakil Bupati Asahan Ikut Tinjau Job Fair Pemprovsu

“Kita menduga proyek tersebut tidak melalui perencanaan yang matang atau bahkan barang kali ada unsur kesengajaan dengan tujuan untuk mencari keuntungan yang lebih besar dan untuk mengetahui berapa besar kerugian negara didalam pekerjaan proyek itu,Insya Allah dalam waktu dekat kita akan segera menyurati pihak Inspektorat dan APH.”Tutup Bagus.

Sementara itu,Camat Kecamatan Buntu Pane Eric Yudhistira Nugraha yang dihubungi sentralberita.com via hubungan Celuller,membenarkan kalau proyek Pembangunan Tanggul Sungai yang berada di Desa Karya Ambalutu tersebut dianggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020.

“Sudah jadi temuan Inspektorat itu bang dan sudah disuruh untuk mengembalikan anggaran kadesnya.” Ujar Eric.(SB/ZA).

-->