18 Jalur Disekat di Medan Hari Ini
sentralberita | Medan ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas pada 18 titik ruas jalan, Senin (12/7).
Hal tersebut seiring hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021.
“Penyekatan dilakukan di 18 titik ruas jalan, di mana lima titik masuk ke Kota Medan yang berbatasan antara Deliserdang dan Binjai,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Senin (12/7).
Selain itu, tambah Bobby, di titik penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Kota Medan terlebih dahulu akan di cek suhu tubuhnya, apabila di atas 37,5° akan dilakukan rapid antigen atau swab PCR. Jika terkonfirmasi positif, petugas akan langsung merujuk ke rumah sakit
“Dalam tiga hari ke depan, Pemkot Medan juga akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, namun tetap dilakukan penyekatan di pintu masuk Kota Medan.
Bukan tidak boleh masuk, hanya saja akan kita sosialisasikan terlebih dahulu. Apalagi jika ada warga yang bekerja di sektor esensial, kritikal serta non-esensial didata,” kata dia.
Bobby mengimbau agar masyarakat tidak jangan panik. Dia mengingatkan kebijakan ini hanya dilakukan pengetatan saja agar tidak terjadi kerumunan atau mobilitas untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 terutama varian Delta.
“Mari disiplin dan patuh protokol kesehatan yang 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauh kerumunan serta yang paling penting membatasi mobilitas,” pesannya.
Ini jalur yang disekat :
- Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
- Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
- Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin
- Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga
- Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah
- Jalan Brig Katamso simpang Jalan Alfalah
- Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan
- Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU
- Jalan SM Raja simpang Indogrosir
- Jalan HM Yamin simpang Aksara
Sementara titik lokasi penyekatan dan pemeriksaan:
- Pos Rivera (Jalan SM Raja)
- Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua)
- Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan)
- Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono)
- Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)
- Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia
- Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia
- Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau.(red)