APBD Tapsel 2020 Silpa Rp 40 Miliar

sentralberita | Tapsel ~ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Selatan (Tapsel) 2020 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp 40.003.123.290,62. Pun demikian, berdasarkan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Tapsel 2020, kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pernyataan itu disampaikan Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu saat menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Husin Sogot Simatupang, di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (6/7).

Dihadapan pimpinan dan semua anggota DPRD, bupati menjelaskan, pelaksanaan APBD merupakan bahan evaluasi terhadap kemampuan perangkat daerah dalam menjalankan otonomi daerah. Sesuai amanah
UU 23/2014 yang telah diubah menjadi UU 9 /2015 tentang pemerintahan daerah, ujarnya.

Selain itu, LKPJ juga bisa menjadi bahan kajian untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, apa yang menjadi cita- cita dan semangat otonomi daerah bisa tercapai, tuturnya.

Diungkapkan Dolly, pihaknya menyerahkan laporan keuangan kepada BPK untuk diaudit pada tanggal 11 Februari 2021.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Pilkada dan Netralitas ASN

” Alhamdulillah, kita kembali meraih redikat WTP. Kita sudah 7 kali berturut-turut meraih predikat itu,” kata Dolly.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh jajarannya agar terus meningkatkan profesionalitas kinerja. Sebab, predikat WTP harus tetap dipertahankan. Karena dengan meraih WTP, kita akan mendapatkan Dana Intensif Daerah (DID) yang bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan.

” Kita harus menjadikan WTP sebagai satu standar pencapaian yang harus diraih. Sebab, selain bisa menjadi tolak ukur kinerja, dengan meraih WTP kita juga mendapat DID,” paparnya.

Ditambahkannya, secara akumulatif realisasi pendapatan Tapsel 2020 direncanakan Rp1.343.031.788.575,00 dan terealisasi Rp1.303.242.398.140,00 atau 97,04 persen. Jika diuraikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp133.460.486.270,00 dan terealisasi Rp132.010.127.162,00 dengan persentase 98,91 persen.

Kemudian, pendapatan transfer Rp 963.969.629.548,00 terealisasi Rp 926.091.632.204,00 dengan persentase 96,07 persen. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah TA 2019, direncanakan Rp 245.601.672.757,00 terealisasi Rp 245.140.638.774,00 dengan persentase 99,81 persen, paparnya.

Sementara untuk realisasi belanja dan transfer daerah TA 2020 direncanakan Rp1.430.343.149.676,00 dan terealisasi Rp1.350.731.462.450,00 atau 94,43 persen. Realisasi ini kurang Rp79.611.687.226,00 atau kurang 5,57 persen. Jika diuraikan untuk belanja operasional direncanakan Rp858.842.851.699,00 dan terealisasi Rp801.735.357.771,00 atau 93,95 persen.

Baca Juga :  HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan, Pj Gubernur Sumut Fatoni Dukung Penuh Program-program DWP

Sedangkan, untuk belanja modal direncanakan Rp322.754.605.542,00 terealisasi Rp315.936.844.132,00 atau 97,89 persen. Belanja tidak terduga direncanakan Rp1.591.179.435,00 terealisasi Rp75.783.300,00 atau 4,76 persen. Dan transfer direncanakan Rp247.154.513.000,00 dengan realisasi Rp239.983.477.247,00 atau 94,27 persen.

” Dari uraian di atas APBD 2020 memiliki Silpa Rp 40.003.123.290,62,” ucapnya.

Dan untuk lebih jelasnya, uraian realisasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2020 telah diuraikan pada laporan keuangan Pemkab Tapsel TA 2020 atas hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Kami berharap pengantar nota LKPJ pelaksanaan APBD Tapsel TA 2020, dapat dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam rapat-rapat selanjutnya. Selanjutnya, agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tapsel TA 2020, pintany.

Turut hadir, Wakil Bupati Tapsel, Rasyid Assaf Dongoran, Sekda Tapsel, Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel. (SB/PH)

-->