Pasca Didemo, Kadisdiksu Luluskan 15 Calon Siswa Didik Baru

sentralberita | Medan ~ Akibat kekisruhan yang terjadi pada penerimaan siswa/siswi baru tahun ajaran 2021/2022 membuat ratusan orang tua siswa yang merasa di curangi mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Prof. Drs. Syaifuddin MA, Ph,D untuk lebih transparan dan terbuka karena penerimaan siswa tahun ini di nilai syarat kecurangan

Hal tersebut di sampaikan sejumlah orang tua siswa yang hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi E DPRD Prov. Sumatara Utara di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) lantai dua gedung DPRD Sumut, kamis (1/7/2021) Medan.

Dalam rapat tersebut Para orang tua siswa mendesak Kepala Dinas Pendidikan prov.Sumut untuk bisa memamparkan berapa nilai siswa yang masuk jalur Prestasi dan berapa nilai yang tidak masuk jalur prestasi agar berani buka – bukaan dan transparan terhadap besaran anggaran yang di gelontarkan oleh pihak Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan PPDB Sumut tahun 2021/2022 , ujar sejumlah orang tua siswa.

Baca Juga :  Siswi MAN Karo Raih Juara 1 Kejuaraan Taekwondo Championship 2025

Atas desakan para orang tua siswa tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Prof.Drs. Syaifuddin MA, Ph.D akhirnya membeberkan besaran anggaran yang di keluarkan untuk pelaksanaan PPDB Sumut tahun anggaran 2021/2022 adalah sebesar Rp. 416.920.000,- adapun anggaran yang di pergunakan yakni pengadaan bandwith dan memory server, ucapanya.

Prof. Syaifuddin juga mengungkapkan bahwa kekisruhan ini terjadi akibat adanya gangguan secara tiba tiba pada server namun tidak membuat sistem tidak berjalan dan bahkan calon peserta Didik baru tersebut telah berhasil meluluskan sebanyak 22.277 siswa.

Terkait banyaknya orang tua yang protes terhadap sistem penerimaan calon siswa Didik baru yang di nilai syarat kecurangan, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara Dimas Tri SI. Kom meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumut Prof.Drs. Syaifuddin M.A, Ph.D agar segera mengambil solusi bagaimana agar kekisruan ini tidak terus berkepanjangan dan berlarut larut, karena persoalan di dalam Dinas Pendidikan itu sendiri masih banyak yang harus segera di selesaikan seperti Dana Sertifikasi guru yang ada Pemotongan, adanya kelebihan pembayaran pada Dana Bos serta gaji guru yang di potong, jelas Dimas.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Apresiasi Konsistensi Kontribusi USU di Usia ke-73 Tahun

Atas desakan Ketua Komisi E DPRD Prov. Sumut tersebut, Prof.Drs Syaifuddin selaku Kepala Dinas Pendidikan Sumut akhirnya menyatakan bahwa sebanyak 15 calon siswa yang tidak lulus seleksi jalur Prestasi akhirnya di beri Dispensasi dan di nyatakan lulus untuk masuk sesuai sekolah pilihan, ucap Kadis.

Atas putusan Kepala Dinas tersebut puluhan orang tua siswa langsung sujud syukur dan ada yang menangis karena dua minggu berjuang untuk menuntut perbaikan sistem dan sebagian orang tua siswa ada yang datang dari luar kota seperti dari Matapao, Sidikalang dan Kabupaten Deli Serdang.(01/red)

-->