Langgar Prokes, Live Music “Caribia” Diminta Tutup, 48 orang Diamankan

sentralberita|Sebanyak 48 orang diamankan, yakni 32 pria dan 16 wanita terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes) di Live Music “Caribia” Hotel Carabia, di Jalan Timur, Kelurahan Buntuk Kecamatan Medan timur,
Minggu,30 Mei 2021 pukul 00:30 wib.

Menurut Kapolsek Medan Timur, Mhd Arifin, SH, adanya informasi tempat hiburan dibuka dimasa pandemi tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Pihak kepolisian Resort Kota Besar dan Polsek Medan Timur mendatangi TKP.

Dipimpim Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, tempat hiburan tersebut dihimbau agar segera ditutup dan seluruh orang yang berada didalam tempat hiburan diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk diminta data dan keterangan.

Sementara tindakan yang dilakukan, kata Kapolsek, menghimbau tempat hiburan tersebut agar segera ditutup, membawa seluruh pengunjung ke Polrestabes Medan, mendata seluruh pengunjung, membuat police di TKP RTL, menyerahkan pengunjung tempat hiburan ke penyidik pembantu unutk dilakukan pemeriksaan. (SB/01)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Medan, Satu Buron
-->