Pria di Labuhanbatu Bacok Mantan Istri di Depan Suami Baru

sentralberita | Labuhanbatu ~ Polisi menangkap pria yang menganiaya mantan istrinya dengan senjata tajam. Penganiayaan dilakukan gegara persoalan uang Rp1,5 juta.

Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap pelaku berdasarkan laporan korban. Dia diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, kejadian penganiayaan ini pada 11 Mei 2021 pukul 08:30 WIB. Pelaku berinisial PSB alias Ibas yang sudah pisah secara agama dengan Nurhayani mendatangai rumah korban di Danau Vale C, Kecamatan Rantau Selatan. Mantan istrinya ini diketahui sudah menikah dengan saksi Eko Mardani.

“Pelaku menanyakan uang Rp1,5 juta yang di simpan korban. Korban menjawab uang tersebut digunakan untuk membayar koperasi. Mendengar jawaban tersebut, pelaku emosi dan mengambil sebilah parang dari dalam jok kereta yang telah disiapkan. Dia kemudian membacok korban di bagian kepala hingga terluka parah,” ujar Parikhesit, dikutip Rabu (26/5).

Baca Juga :  Terima Kunjungan PKK Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Ajak PKK Sumsel Promosikan Sumut
-->