KPU Sumut Rakor Data Pemilih Berkelanjutan

sentralberita|Medan~KPU Provinsi Sumut melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di gedung KPU Provinsi Sumut, Senin (24/05/21).

Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Sumut Herdensi dan komisioner KPU Sumut serta stakeholder lainnya.

Rakor ini juga dihadiri 33 KPU Kabupaten/Kota Bawaslu Provinsi Sumut, pimpinan partai politik di Sumut, dan stakeholder lainnya.

Menurut Herdensi, tujuan Rakor ini untuk mendapatkan data by name yang akan dituangkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I.

“Sesuai arahan KPU RI dalam surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tertanggal 21 April 2021 menyebutkan bahwa Rapat Pleno Pemutkahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini akan dilakukan dengan mekanisme Rapat Pleno Internal (dilakukan setiap bulan) dan Rapat Pleno Terbuka (dilakukan selama 2 kali setahun yakni pada Semester I dan Semester II),” kata Herdensi.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Ulu Merah Merasa Senang Desa Mereka Di Datangi Kapolres Pakpak Bharat

Dalam Rakor ini juga diputuskan jumlah pemilih di Provinsi Sumut sebanyak 9.794.296 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebesar 4.837.022 dan jumlah pemilih perempuan sebesar 4.957.274

Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut juga telah memberikan petunjuk kepada 33 KPU Kabupaten/Kota bahwa sumber DPB berasal dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Oleh karena itu, rakor ini begitu penting bagi KPU secara nasional dalam upaya pemutakhiran data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di masa yang akan datang.(SB/01)

-->