KPU Madina Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
sentralberita | Madina ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Senin (3/5/2021) di aula KPU Jalan Merdeka nomor 02 Kelurahan Kayu Jati Panyabungan.
Penetapan calon terpilih itu dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Madina, Fadillah Syarief SH didampingi 4 orang komisioner KPU lainnya, kemudian di hadiri perwakilan dari Bawaslu Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Maklum Pelawi ST dan Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi SIK MSi.
Tampak hadir pasangan calon nomor urut 1, Sukhairi-Atika yang ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih. Bersama mereka turut mendampingi Liaison officer (LO) dan 3 Pimpinan partai politik pengusung, yakni PKS, Partai Hanura, dan PKB.
Sementara pasangan calon nomor urut 2, Dahlan-Aswin dan pasangan calon nomor urut 3, Sofwat-Zubeir tidak hadir pada rapat pleno tersebut. Begitu pun dengan perwakilan partai politik pengusungnya tidak ada yang hadir.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.
Ketua KPU Madina Fadilla Syarif mengatakan penetepan calon terpilih bupati dan wakil bupati berjalan lancar dan aman.
“Tahap penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada hari ini sudah terlaksana, mudah-mudahan berjalan lancar tanpa ada kendala,”sebutnya
Mengenai masih adanya gugatan ke Mahkamah Kontitutisi, Syarif mengatakan KPU tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan tahapan pemilu.
“Sesuai dengan surat penegasan yang kita terima dari KPU RI kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan tahap sebagai yang tertuang dalam surat keputusan RI tersebut. Dan kita dari KPU Madina apapun keputusan MK siap untuk menjalankannya,”ujarnya. (hc)