Penerbangan Kargo Tetap Normal di KNIA, meski Mudik Dilarang
sentralberita | Deliserdang ~ Kualanamu memastikan penerbangan untuk angkutan karo di Lebaran Idul Fitri 2021 akan tetap berlangsung normal meski pemerintah melarang masyarakat mudik. Pemerintah secara resmi melarang masyarakat melakukan mudik lebaran dan melakukan pembatasan penerbangn terhitung 6-17 Mei 2021.
Ketua Komite Operator Penerbangan (AOC) Bandara Kualanamu, Deliserdang Rahmat Iskandar mengatakan pembatasan penerbangan yang diterapkan pemerintah hanya berlaku kepada penerbangan komersil. Sementara itu, penerbangan lainnya masih tetap diizinkan menjalankan penerbangan seperti biasa.
“Untuk kargo atau logistik, tidak ada masalah. Bisa diangkut sesuai dengan jadwal,” ucap Rahmat Iskandar, dikutip Selasa (27/4).
Selain melakukan pembatasan penerbangan, pemerintah juga akan memperketat aturan untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama larangan mudik berlangsung. Pihaknya hanya akan mengizinkan para pelaku perjalanan dengan sejumlah syarat yang sudah ditetapkan.
“Pengetatan dilakukan H-14 menjelang peniadaan mudik 22 April – 5 Mei 2021 maupun H+7 setelah peniadaan mudik pada 18 – 24 Mei 2021,” ucapnya.
Rahmat mengatakan saat ini ada beberapa maskapai penerbangan yang melayani angkutan kargo selama bulan ramadan di Bandara Kualanamu Deliserdang
“Yang angkut kargo ke Kualanamu itu Citilink, Lion Group, dan Garuda. Tapi, ada juga pesawat yang khusus kargo,” kata Rahmat.
Seperti diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. (Id)