Marak di Belawan, Penyeludupan Ratusan Koper Diamankan Berisi Pakaian Bekas

sentralberita | Belawan ~ Menjelang datangnya bulan Ramadhan dan Idulfitri Tahun 2021 penyeludupan pakaian bekas asal Batam menggunakan kapal KM Kelud bebas masuk ke Belawan.

Dikutip Selasa (6/4), ementara pemilik barang hanya di beri peringatan untuk tidak membawa barang pakain bekas tersebut kembali masuk ke Pelabuhan Belawan oleh petugas Bea dan Cukai Belawan.

Kapal KM Kelud datang dari Pelabuhan Batam yang tiba pada Senin (5/4/2021) sandar di dermaga Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan pada hari Senin pukul 10.00 wib membawa penumpang sebanyak 690 0rang terdiri dari Pria,Wanita dan anak anak.

Pada saat para penumpangnya turun dari atas kapal KM Kelud memasuki masuki gedungTerminal Penumpang Bandar Deli,terlihat petugas Bagasi mengangkati koper dan balpres berisi pakaian bekas pakai import asal Batam.

Baca Juga :  Jatanras Polda Sumut Gerebek Judi di Belawan

Petugas Bea dan Cukai Belawan yang saat itu bertugas di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan langsung mengamankan koper koper dan balpres berisi pakaian bekas tersebut dan siporter yang membawa barang barang tersebut di perintahkan oleh petugas supaya memanggil pemilik barang untuk di periksa.

Akhirnya si porter membawa pemilik barang barangnya dan petugas langsung melakukan pemeriksaan isi koper yang disaksikan pemilik barang. Saat koper dan balpres di buka, terlihat ratusan potong pakaian bekas di dalam koper dan di dalam balpres.

Usai di periksa petugas Bea dan Cukai maka pemilik barang barang tersebut pergi keluar mebinggalkan barangnya yang jaga petugas.Namun saat para penumpang kapal habis turun terlihat pemilik barang tersebut datang kembali dan menemui petugas Bea dan Cukai untuk memberikan barang barangnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Fatoni Ajak Ribuan Kader Pemuda Pancasila Sukseskan PON XXI dan Pilkada Serentak

Terlihat petugas Bea dan Cukai Belawan langsung memberikan barang barang tersebut berpa koper dan karton yang sebelumnya di tahan.Petugas hanya mengatakan kepada pemilik barang, jangan ulangi lagi memasukkan barang semacam ini ke Belawan dan petugas porterpun langsung membawanya.

Salah seorang petugas porter,Jamidin Tambunan, mengaku bahwa kami hanya di perintah membawa barang tersebut oleh pedagang dan kami dibayar setiap koper maupun karton membawa barang tersebut keluar kami di upah Rp 50 ribu dan jumlahnya terkadang bisa mencapai 100 koper maupun karton. (mtc)

-->