Pengelola Hiburan Malam Indahkan Panggilan DPRD Medan
Sentralberita| Medan~ “Saya kecewa dengan sikap yang mereka (pengelola, red) perlihatkan. Kenapa mereka mengindahkan undangan yang sudah kita berikan. Berarti mereka melecehkan lembaga DPRD Medan dan melawan aturan yang ada di Kota Medan.
Ini menjadi catatan kita untuk keluarkan rekomendasi penutupan tempat hiburan yang kita panggil RDP saat ini,” ujar Boydo,Senin (17/4).
Ketua Komisi C DPRD MedanBoydo HK Panjaitan itu , menyayangkan sikap inkonsistensinya sejumlah pengelola tempat hiburan malam di Medan. Padahal jauh sebelum rapat dengar pendapat (RDP) ini digelar, manajemen tempat hiburan sudah dikirimi surat oleh sekretariat Komisi C.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya hari ini mengundang pengelola Karaoke X3, Karaoke Elegant, D Place Spa dan Grand Winner Spa. Akan tetapi keempat tempat hiburan tersebut hingga berita ini diturunkan tidak satupun mengirimkan perwakilannya.
“Kita hubungi, katanya sedang dalam perjalanan. Tapi sampai sekarang belum juga datang. Berarti sudah jelas sikap mereka. Siap-siaplah dengan konsekuensinya,” ketusnya.
Lebih lanjut Boydo menilai para pengelola tempat hiburan merasa sudah hebat karena menganggap memiliki beking yang kuat diduga ada dari oknum anggota kepolisian maupun aparat Pemerintah Kota Medan. Padahal, pihaknya hanya ingin melihat seperti apa perizinan dan setoran pajak mereka ke Pemko Medan.
“Kita mau periksa pajak dan izin kok nggak hadir. Kalau memang ada itikad baik, kenapa musti inkar. Dinas Pariwisata juga punya fungsi pengawasan. Tapi kenapa terkesan lepas kontrol mengenai permasalahan ini,” pungkasnya. (SB/01)