Kantor Kesbangpol T.Balai Dibobol Bandit
sentralberita | T.Balai ~ Hendriko Tampati digelandang ke Polsek Datuk Bandar, hari Rabu Tgl. 03 Maret 2021 Pkl. 09.30 Wib.
Pemuda berusia 34 Tahun yang timggal di Jl. Husni Thamrin Lk. III Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tersebut sebelumnya melakukan aksi pencurian.
Tersangka membobol Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai di Jln. Jend. Sudirman Km. 2 No. 107 Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Kejadian ini pun dilaporkan Aulia penduduk Jln. Cempaka Link. V Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai ke Polsek Datuk Bandar.
Korban kepada polisi menyatakan kantornya kehilangan :
a. 2 (dua ) unit CPU komputer
b. 2 (dua) unit monitor LCD komputer merk Acer
c. 2 (dua) unit keyboard komputer
d. 1 (satu) unit Printer merek Epson L360
e. 1 (satu) unit becak motor barang.
f. 1 (satu) potong kemeja lengan panjang warna hijau abu-abu.
g. 1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru black.
h. 1 (satu) buah tas ransel warna hitam.
i. 1 (satu) pasang sepatu Boot.
Insiden ini bermula pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 Wib Pelapor beserta rekan kerja lainya masuk ke ruangan Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai.
Mereka melihat barang-barang berupa 2 (dua) Set Komputer yang biasanya berada diatas meja ruangan kantor tersebut sudah tidak ada dan terlihat pada bagian ventilasi jendela ruangan belakang sudah dalam keadaan rusak.
Kemudian Pelapor beserta rekan kerja lainnya memeriksa hasil dari rekaman CCTV kantor tersebut (rekaman hari Sabtu tgl. 27 Pebruari 2021 Pkl. 11.00 Wib) dan terlihat dua orang laki-laki memasuki halaman Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai dengan mengendarai becak motor barang.
Becak tersebut keluar dengan membawa karung goni dan kotak kardus yang diduga berisikan barang-barang yang dicuri dari dalam kantor tersebut.
Akibat kejadian tersebut Pihak Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai mengalami kerugian sebesar Rp.19.000.000,-(sembilan belas juta rupiah), kemudian Pelapor datang ke Polsek Datuk Bandar melaporkan kejadian pencurian tersebut.
Berdasarkan Laporan Pihak Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai tersebut, Kapolsek Datuk Bandar IPTU REKMAN SINAGA, SH memerintahkan Personil Polsek Datuk Bandar untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut.
Kemudian Personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA HENDRA A. KARO-KARO, SH melakukan penyelidikan pelaku pencurian tersebut, berawal dari hasil rekaman CCTV milik Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai tersebut kemudian koordinasi dengan masyarakat.
Sehingga Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar mengetahui pelaku pencurian tersebut kemudian Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar melakukan penangkapan terhadap Tersangka didalam Warung Nasi di Jln. Sudirman Km. 4,5 tersebut.
Keterangan Tersangka benar bahwa ianya yg telah melakukan pencurian didalam Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai yang terletak di Jln. Jend. Sudirman Km. 2 No.107 Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada hari Sabtu tanggal 27 Pebruari 2021 sekitar pukul 11.00 Wib.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar membawa Tersangka berikut barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses lebih lanjut. (01/red)